KULON PROGO - Menanggapi kedatangan PKL Alun-Alun Wates, DRPD Kulon Progo menegaskan penataan alun-alun harus disegerakan. Lantaran, banyak kepentingan umum yang seharusnya dapat ada di Alun-Alun Wates.
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menyampaikan, tanggapannya usai mendengar orasi dari PKL Alun-Alun Wates. Menurutnya, keluhan PKL akan segera ditindaklanjuti. Terutama terkait penataan kawasan Alun-Alun Wates.
"Segera kami tindaklanjuti masukan dari masyarakat terutama PKL," ucap Aris, saat menanggapi keluhan, Minggu (9/2/2025).
Aris menyampaikan, penataan kawasan Alun-Alun Wates dirasa penting. Tak hanya untuk PKL saja. Melainkan, seluruh masyarakat Kulon Progo yang akan menikmati keberadaan Alun-Alun Wates.
Lebih lanjut, Ketua Komisi 4 DPRD Kulon Progo Edi Priyono menyampaikan, urgensi penataan Alun-Alun Wates. Penataan Alun-Alun Wates memang telah digagas sejak 2016 silam. Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat penataan sulit terealisasi.
"Akhirnya muncul penggunaan danais, namun justru dibatalkan," ungkapnya.
Edi menyampaikan, adanya suntikan dana keistimewaan seharusnya dapat dimanfaatkan. Namun, terakhir kali danais justru dikembalikan. Padahal dari segi kepentingan, penataan Alun-Alun Wates memang harus disegerakan terutama melihat kondisi saat ini.
Alun-Alun Wates dinilai tidak representatif. Lantaran, banyak fasum mengalami kerusakan akibat termakan usia. Salah satunya, kamar mandi dan area cuci tangan. Banyak kamar mandi yang justru terkunci dan mengalami kerusakan.
Selain kerusakan fasilitas, penataan kawasan Alun-Alun Wate dinilai mampu memantik pertumbuhan ekonomi. Lantaran, penataan dapat mendorong tingkat kunjungan, baik masyarakat maupun wisatawan. Pedagang dan pelaku UMKM dimungkinkan dapat menambah penghasilan mereka. Tak hanya itu, pemkab bisa mengoptimalkan PAD dari sektor retribusi parkir.
"Penataan Alwa akan kami kawal, terutama pemerintah harus konsisten," ungkapnya.
Edi menyampaikan, pemkab diminta konsisten dan berkomitmen dengan penataan Alun-Alun Wates. Lantaran, kajian penataan alwa telah dilakukan cukup lama. Jika memang danais tidak mampu merealisasikan, maka pemkab diminta mencari akses alokasi dana lainnya. (gas)
Editor : Sevtia Eka Novarita