Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jadi Kabupaten Percontohan Anti Korupsi, Ini yang Dilakukan Lurah di Kulon Progo, Siap Berkomitmen?

Anom Bagaskoro • Kamis, 9 Januari 2025 | 23:27 WIB
SEPAKAT: Para Lurah mengucapkan ikrar anti korupsi bersama Pj Bupati. 
SEPAKAT: Para Lurah mengucapkan ikrar anti korupsi bersama Pj Bupati. 

KULON PROGO - Terpilihnya Kulon Progo sebagai kabupaten percontohan anti korupsi membuat lurah se-Kulon Progo ikut berkomitmen.

Komitmen ini diwujudkan melalui ikrar anti korupsi pada Musyawarah Daerah Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-Kulon Progo (Bodronoyo), Kamis (9/1/2025).

Ketua Bodronoyo Dani Pristiawan menyampaikan, ikrar merupakan wujud komitmen lurah mendukung program pemberantasan anti korupsi. Sekaligus, menyelaraskan visi dari Bumi Binangun sebagai kabupaten/kota percontohan anti korupsi.

"Ikrar dan deklarasi ini, mengingatkan kami kembali mengenai pemberantasan korupsi," ucap Dani, Kamis (9/1/2025).

Dani mengatakan, deklarasi ditampilkan dengan pembacaan secara serempak oleh 87 lurah di Kulon Progo.

Melalui pembacaan ikrar deklarasi, pihaknya ingin memantapkan kesediaan lurah dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Terlebih status Kulon Progo yang memiliki predikat percontohan harus didukung penuh.

Deklarasi ini tak hanya bersifat pengucapan formal saja, melainkan dilaksanakan sesuai ketugasan.

Sebagai pimpinan di lingkup pemerintahan kalurahan, lurah yang berkomitmen anti kprupsi harus bertindak sesuai regulasi.

Setiap keputusan, dan tindakan harus didasari pada kebijakan yang telah diatur.

"Salah satu wujud komitmen berupa dukungan pelaksanaan program TNT," tuturnya.

Selain itu, lurah perlu mendukung program anti korupsi yang tengah digiatkan pemkab Kulon Progo.

Salah satunya, program transaksi non tunai (TNT) untuk setiap kalurahan. Program ini dinilai mencegah tindak pidana korupsi.

Lantaran, setiap arus keuangan di lingkup pemkal dapat terpantau dan transparan.

Sementara itu, Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengapresiasi langkah deklarasi lurah se-Kulon Progo.

Lantaran, untuk mendukung Bumi Binangun sebagai kabupaten percontohan anti kprupsi perlu dukungan masyarakat.

"Harus didukung masyarakat, melalui pemangku kepentingan terbawah diharapkan dapat menyebarkan," ujarnya.

Siwi menyampaikan, komitmen anti korupsi dapat menyebarkan semangat pemberantasan anti korupsi.

Terutama pemangku kepentingan terbawah, yaitu lurah yang sangat dekat dengan kondisi sosial masyarakat.

Melalui komitmen ini, lurah diharapkan juga mampu menjalankan ketugasannya.

Tentunya harus didasarkan pada tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien.

Hal ini juga sejalan dengan visi pemberantasan anti korupsi. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Kabupaten Percontohan Anti Korupsi #ikrar anti korupsi #Anti Korupsi #Pemerintah Kalurahan #Lurah di Kulon Progo #masyarakat #tindak pidana korupsi #Siap Berkomitmen