Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sekolah Swasta Gaspol Inden Penerimaan Peserta Didik Baru, Kankemenag: Tunggu Aturan Resmi!

Gunawan RaJa • Kamis, 2 Januari 2025 | 19:51 WIB
RAMAH ANAK - Begini suasana kegiatan belajar mengajar (KBM) anak berkebutuhan khusus di salah satu sekolah menengah pertama wilayah Provinsi DIJ menjelang PPDB 2024.
RAMAH ANAK - Begini suasana kegiatan belajar mengajar (KBM) anak berkebutuhan khusus di salah satu sekolah menengah pertama wilayah Provinsi DIJ menjelang PPDB 2024.

KULON PROGO - Sekolah swasta mulai tancap gas dengan mekanisme inden pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025. 

Strategi ini dianggap efektif menjaring calon siswa lebih awal, meski jadwal dan aturan resmi dari pemerintah pusat belum turun.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo Wahib Jamil mengatakan pendaftaran inden merupakan ciri khas sekolah swasta. 

Biasanya mereka juga punya seleksi khusus, seperti tes baca tulis Al-Qur'an untuk sekolah Islam. 

"Selama sesuai aturan, tidak masalah," kata Wahib Jamil pada Kamis (2/1/2024).

Dia menjelaskan, sekolah swasta memang dikenal lebih fleksibel dalam menentukan pola penerimaan siswa baru. 

Mekanisme inden memberikan waktu lebih bagi sekolah dan calon siswa untuk menyiapkan administrasi. 

"Data dari jalur inden nanti tetap diselaraskan dengan aturan PPDB bersama." 

"Jadi, meski lebih awal, semuanya harus sinkron," ujarnya.

Menurut dia, jadwal resmi PPDB 2025 masih dalam pembahasan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag). 

"Biasanya, proses dimulai sekitar Mei atau Juni secara bertahap, mulai dari SMA/SMK, SMP, hingga SD," ucapnya.

Agar dalam pelaksanaan PPDB bisa berjalan dengan baik, Wahib Jamil meminta agar sekolah swasta berkoordinasi dengan dinas pendidikan atau kantor kementerian agama. 

Sementara itu Kepala Sekolah MAN 2 Kulon Progo Hartiningsih menyebut, ada tiga jalur utama PPDB yakni, prestasi boarding, tahfidz, dan reguler.

"Jalur prestasi boarding bakal dibuka lebih awal, sekitar Maret," kata Hartiningsih.

Meski jalur-jalur tersebut sudah direncanakan, dia menegaskan bahwa semua proses PPDB tetap mengacu pada regulasi resmi. 

"Kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kanwil Kemenag DIY sebagai pedoman pelaksanaan." 

"Tanpa itu, kami belum bisa melangkah lebih jauh," ujarnya. (gun)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kulon Progo #dinas pendidikan #PPDB #Kementerian Agama