Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Fatalitas Laka Lantas Cenderung Mengalami Peningkatan Terutama di Sepanjang Jalan Nasional Kulon Progo

Anom Bagaskoro • Jumat, 27 Desember 2024 | 22:58 WIB
EVAKUASI: Personel Tim Gabungan menyelamatkan korban yang terjepit. 
EVAKUASI: Personel Tim Gabungan menyelamatkan korban yang terjepit. 

KULON PROGO - Akhir tahun 2024, Polres Kulon Progo menyampaikan penurunan angka kecelakaan lalu lintas.

Kendati tren kecelakaan turun, fatalitas akibat laka lantas mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan data tahun lalu.

Kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Bugner menyampaikan, terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 18 kasus.

Di tahun 2023 kecelakaan lalu lintas sebanyak 848 kasus. Sedangkan 2024, menurun hingga 830 kasus. Namun, penurunan angka kecelakaan tak berlaku pada angka fatalitas akibat laka.

"Angka fatalitas naik 10 korban MD dibandingkan tahun sebelumnya," ucap AKBP Wilson, saat jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Jumat (27/12/2024).

AKBP Wilson menyampaikan, dari 830 laka lantas 70 orang korbannya meninggal dunia.

Data ini menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 60 korban meninggal dunia. Naiknya angka fatalitas tentunya berhubungan dengan dampak akibat fatalitas.

Di samping itu, kebanyakan laka lantas yang membuat korban meninggal dunia diakibatkan oleh pengguna jalan dari luar Kulon Progo.

Data ini merujuk pada jumlah kecelakaan yang diakibatkan pengemudi ataupun kendaraan yang berasal dari luar daerah.

Kebanyakan pengemudi luar daerah, tak banyak mengetahui karakteristik jalan di Bumi Binangun.

"Kami melakukan pemetaan lokasi rawan kecelakaan dari data ini," tuturnya.

Kecelakaan lalu lintas didominasi pada jalan nasional, dengan karakteristik jalan yang lebih mulus dan lurus.

Hal ini sesuai dengan pemetaan lokasi rawan kecelakaan. Di antaranya, Jalan Jogja-Wates KM 22 Tugu Pensil, KM 28 Gadingan, KM 36 Demen, KM 16 Kalibondol, dan Jalan Deandeles SP 4 Boro Karangsewu.

Selain fatalitas, kenaikan juga terjadi pada jumlah pelanggaran lalu lintas. Di tahun 2024 ini, jumlah pelanggaran mencapai 9.807 pelanggaran.

Atau naik sebesar 2.595 pelanggaran dari tahun 2023 yang hanya 7.212 pelanggaran.

Data ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya. Lantaran, faktor terjadinya kecelakaan akibat adanya pelanggaran.

Membenarkan perihal fatalitas laka lantas, Kasatlantas Polres Kulon Progo AKP Priya Tri Handaya menjelaskan faktor penyebab.

Menurutnya, salah satu penyebab laka lantas karena pengemudi tak memahami medan jalan di Kulon Progo.

"Karakter jalan di Kulon Progo lurus, terutama di jalan nasional yang sedikit ditemui adanya kerusakan jalan," tambahnya.

AKP Priya mencontohkan, rentetan kasus kecelakaan yang sempat terjadi berlokasi di Jalan Nasional.

Lantaran, kebanyakan kendaraan melaju dengan cukup kencang melihat kondisi jalan lurus dan mulus.

Padahal, jalan raya mrmiliki batasan kecepatan yang harus ditaati untuk mengurangi risiko berkendara. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#pelanggaran #Kecelakaan #fatalitas #polres kulon progo #laka lantas #Kulon Progo #jalan nasional #Korban MD