Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Walaupun Masih Ada Evaluasi, KPAI Puji Langkah Pemkab Kulon Progo dalam Melindungi Anak

Anom Bagaskoro • Kamis, 19 September 2024 | 02:39 WIB

 

TURUN LAPANGAN: Komisioner KPAI Diyah Puspitarini meninjau pelayanan Puspaga di Kulon Progo Rabu (18/9/2024).
TURUN LAPANGAN: Komisioner KPAI Diyah Puspitarini meninjau pelayanan Puspaga di Kulon Progo Rabu (18/9/2024).

KULON PROGO - Langkah Pemkab Kulon Progo dalam melindungi hak anak diapresiasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Walaupun begitu, beberapa aspek perlu dibenahi oleh Pemkab dalam mengakomodir hak anak. Hal ini disampaikan Komisioner KPAI Diyah Puspitarini ketika meninjau layanan pusat pempelajaran keluarga (Puspaga) Rabu (18/9/2024).

Sebelum melakukan peninjauan, Diyah bersama tim KPAI melakukan rapat kordinasi mengenai pemetaan masalah, pengoptimalan layanan, dan berbgai aspek tentang perlindungan anak. Dalam rapat tersebut, KPAI juga melakukan pengecekan data pelayanan perlindungan anak. Data tersebut digunakan sebagai dasar masukan KPAI untuk melakukan pengoptimalan perlindungan anak.

 Baca Juga: Gaungkan Kampus Sehat, Filsafat UGM Bentuk Tim Health Promoting University di Tingkat Fakultas dengan 7 Fokus Kerja

"Kami datang untuk melakukan fungsi pengawasan, dan memastikan pemenuhan hak anak," ucap Diyah saat menjawab awak media.

Diyah menjelaskan, dalam kunjunganya di Kulon Progo untuk memastikan terpenuhinya hak anak. Langkah ini berupaya untuk memetakan gejala sosial yang melibatkan terenggutnya hak anak. Serta memberikan solusi yang tepat kepada Dinas Sosial dan PPA untuk mengatasi kejadian yang merenggut hak anak.

Saat melakukan kunjungan di Puspaga, Diyah tertarik dengan ide penggunaan bangunan pemkab yang tak digunakan lagi dimanfaatkan untuk Puspaga. Menurutnya, langkah itu dinilai brilia. Karena banyak daerah mengeluhkan perihak ketidaksediaan bangunan untuk puspaga. Padahal, daerah dapat memanfaatkan bangunan yang tidak digunakan.

Kendati, pemkab mendapatkan pujian, terdapat juga beberapa masukan dari KPAI. Berupa penguatan data keterserapan PPDB bagi anak disabilitas. Lantaran data tersebut perlu dicermati karena berhubungan dengan pemenuhan hak pendidikan. "Kasus perceraian, dan pernikahan anak masih tinggi," bebernya.

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#hak anak #puspaga #Pemkab Kulon Progo #kpai apresiasi pemerintah