Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DPC PKB Kulon Progo Laporkan Turut Lukman Edy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Anom Bagaskoro • Kamis, 8 Agustus 2024 | 02:15 WIB
BUKTIKAN: Ketua DPC PKB Kulon Progo beserta rombongan saat menunjukkan surat pengaduan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Kulon Progo (7/8).ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA
BUKTIKAN: Ketua DPC PKB Kulon Progo beserta rombongan saat menunjukkan surat pengaduan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Kulon Progo (7/8).ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA

 

 

 


RADAR JOGJA - DPC PKB Kulon Progo secara resmi melaporkan Lukman Edy ke Polres Kulon Progo Rabu (7/8). Pengaduan yang dilakukan, terjadi atas dugaan pencemaraan nama baik yang dilakukan Lukman Edy.


Ketua DPC PKB Kulon Progo Sihabudin menjelaskan, laporan yang diajukan mengikuti jejak DPC daerah lain. Yang sebelumnya telah melakukan pelaporan. Selain itu, pihaknya juga telah mencermati pernyataan Lukman Edy dari media. “Kami melaporkan, karena merugikan PKB," ucap Sihabudin, saat ditemui Radar Jogja usai pembuatan laporan Rabu(7/8).


Menurutnya, pernyataan Lukman Edy mencoreng nama baik PKB. Lantaran, penuduh menyatakan internal PKB tidak transparan dan teratur dalam pengelolaan keuangan. Terkait dana pemilu, pileg, hingga pilkada.


Terlebih, penuduh menyatakan kondisi keuangan PKB tak pernah diaudit, dan tak dipertanggungjawabkan ke konstituen, maupun forum-forum. Selain itu, pernyataan Lukman saat Munas Muktamar di Bali menjadi sorotan. Lantaran, pernyataan Lukman mengenai PKB yang dianggap telah mengurangi kewenangan dewan syura dianggap mencoreng nama baik partai.


Tuduhan Lukman mengenai unsur kepengurusan juga menjadi dasar pelaporan. Pernyataannya mengenai pola kepemimpinan, banyaknya DPW yang dipecat, maupun kepengurusan yang tak menggunakan merit system tak sesuai dengan realitasnya. "Yang dikatakan itu tidak benar dan tak berdasar, karena kondisinya tidak seperti itu, kondisi partai baik-baik saja," tegasnya.


Sihabudin menyampaikan, pernyataan yang dituduhkan ke partai berlogo bola dunia ini dianggap merugikan. Sebab masyarakat bisa terhasut atas pernyataan yang tak berdasar. Sehingga, dimungkinkan masyarakat menilai buruk partai ini.


Terutama menjelang pilkada, PKB mebutuhkan dukungan masyarakat. Di Kulon Progo, partai ini masih memiliki pendukung cukup banyak. Namun akibat pernyataan bernada negatif, membuat PKB kehilangan kepercayaan masyarakat. (gas/eno)

Editor : Satria Pradika
#DPC PKB #pencemaran nama baik #polres kulon progo #Kulon Progo #lukman edy