RADAR JOGJA – Pemilih pemula dalam Pilkada 2024 tak hanya para pelajar yang baru berusia 17 tahun. Purnawirawan polisi dan tentara yang baru menjadi masyarakat sipil pun menjadi pemilih pemula. Sosialiasi pada pemilih pemula masih difokuskan pada pelajar.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Kulon Progo Aris Zurkhasanah mengatakan, pemilih pemula didefinisikan sebagai pemilih yang telah berumur 17 tahun pada hari pencoblosan, dan baru saja memberikan hak pilihnya.
Sehingga pemilih pemula memiliki cakupan luas tak hanya para pelajar, namun juga purnawirawan. “Lantaran, purnawirawan baru saja mendapatkan hak pilihnya setelah pensiun,” ungkapnya menjadi narasumber bagi pemilih pemula di Aula Adikarto, Senin (29/7).
Pemilih pemula, kata dia, dinilai cukup penting, tak hanya memberikan hak suaranya saat pencoblosan. Lebih luas dari itu, pemilih pemula memiliki peran dalam mengawal pilkada dan mengawasi setiap tahapannya bisa berjalan dengan sesuai. "Pemilih pemula diharapkan bisa berperan aktif menjadi relawan demokrasi yang mengikuti setiap tahapannya," ucap Aris.
Aris menuturkan, pemilih pemula seringkali berpandangan cukup memberikan hak suaranya dalam pemilihan. Namun, pandangan tersebut terlalu sempit. Lantaran pemilih pemula justru memiliki peran penting dalam pengawalan penyelenggaraan pesta demokrasi. Sehingga keterlibatan pemilih pemula menjadi faktor penting tak hanya berorientasi pada angka partisipasi politiknya.
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar terdapat 150 pemilih pemula. Peserta semuanya merupakan pelajar tingkat SMA/SMK/MA yang berasal dari seluruh sekolah se Kulon Progo. Dengan harapan meningkatkan pemahaman pemilih yang baru memberikan hak pilihnya.
Menurutnya, sosialisasi yang telah digelar tak terlalu asyik. Lantaran, peserta tak banyak berdiskusi dengan narasumber maupun bertanya dengan nada penasaran. Padahal sosialisasi ini ditujukan agar pemilih pemula menggali informasi sebanyak-banyaknya.
Fenomena ini terjadi disinyalir karena pemilih pemula cenderung apolitis. Lantaran, banyaknya informasi terkait politik yang kerap dibahas dalam keseharian. Aris menuturkan, format sosialisasi juga jadi faktor tidak menariknya perhatian pemula. Sosialisasi yang digelar secara foemal berkemungkinan membosankan bagi pemilih yang utamanya merupakan pelajar.
Senada dengan Aris, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Djoko Dwiyoga membenarkan perihal ketidakaktifan peserta. Menurutnya peserta justru menanyakan perihal pelanggaran saat pilkada. "Mungkin ini jadi indikator kalau memang materi sosialisasi sudah tersampaikan," ucapnya.
Djoko menuturkan, keberadaan pemilih pemula berperan penting dalam pengawasan pemilu. Dalam sudut Bawaslu, pemilih pemula dapat menjadi individu yang dapat mengawasi setiap tahap penyelenggaraan pemilihan. Di sisi lain pemilih pemula juga menjadi pemilih yang rawan terjebak dalam kecurangan.
Lantaran, pemilih pemula tak memiliki wawasan terkait pemilihan. Sehingga sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi pemilih pemula. (gas/pra)
Editor : Satria Pradika