Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tenaga Pendidik di Kulon Progo Main Judi Online, Siap-Siap Kena Sanksi Berat

Gunawan RaJa • Minggu, 30 Juni 2024 | 18:05 WIB
Wahib Jamil  (Doc Kepala Kankemenag Kulon Progo)
Wahib Jamil (Doc Kepala Kankemenag Kulon Progo)

KULON PROGO - Praktik judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh dianggap remeh, terlebih jika pemainnya seorang pegawai lingkungan kantor kementerian agama (kankemenag). Jika masih nekat siap-siap kena sanksi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kulon Progo Wahib Jamil, merespon merebaknya judi online. Dia mengaku prihatin dengan prilaku menyimpang tersebut. 

"Secara internal kami mengajak kepada seluruh pegawai untuk tidak terlibat dan tidak ikut dalam judi online," kata Wahib Jamil pada Minggu (30/6/2024).

Pihaknya juga mendorong kepada seluruh warga masyarakat melalui, penyuluh, penghulu, guru madrasah, tokoh agama, penceramah dan khotib untuk menyampaikan edukasi bahaya judi online.

"Disamping dengan sosialisasi dasar-dasar agama, juga melihat realitas yang sudah terjadi,'" ucapnya.

Kata Wahib, seseorang bisa terjebak dalam judi online berawal dari permainan video game. Mendapatkan keuntungan dan akhirnya menjadi ketagihan sampai rela melakukan berbagai aktivitas demi judi online.

“Jika terdapat ASN internal (Kankemenag Kulon Progo) terlibat dalam perjudian daring, akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya

Dia menyebut, Kankemenag RI juga telah menerbitkan surat edaran tentang antisipasi judi online.

Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama terbit pada Rabu (26/6/2024). 

Sementara itu, Kepala MIN 2 Kulon Progo Hartati memastikan, sejauh ini warga sekolah tidak ada temuan terlibat dalam judi online. 

"Kami mengimbau pegawai dan warga sekolah di lingkungan kami agar menghindari judi online," kata Hartati.

Dalam skala lebih luas, Hartati dan semua jajaran di lingkungan MIN 2 Kulon Progo mengingatkan kepada masyarakat khususnya Ngestiharjo supaya tidak terlibat dalam praktek judi online. (gun)

 

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pegawai #judi online #judi #terlibat