KULON PROGO - Pekerjaan rumah dalam penanganan dan pencegahan kekerasan dalam keluarga masih perlu dioptimalkan.
Lantaran, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mencatat tingginya kasus kekerasan pada anak dan perempuan.
"Kekerasan pada anak tertinggi di tahun 2020 lalu, sejumlah 98 kasus kekerasan," ucap Kepala Dinsos P3A Bowo Pristiyanto, Jumat (28/6/2024).
Bowo menjelaskan, data kasus kekerasan setiap tahun cenderung fluktuatif, yang mana tak ada tolok ukur tren penurunan kasus kekerasan.
Contohnya di tahun 2024, sampai dengan Juni ini terdapat 12 kasus kekerasan yang telah dilaporkan.
Sedangkan, kasus kekerasan pada perempuan sejumlah 15 kasus.
Di tahun 2019, kasus kekerasan tergambar cukup fluaktuatif.
Tercatat terdapat 30-40 kasus kekerasan. Yang mana didominasi kekerasan pada perempuan.
Fluktuatifnya angka kasus kekerasan dapat dipastikan karena fenomena sosial yang berkembang di masyarakat.
"Fenomena judi online dan pinjaman online menjadi salah satu pemicu adanya kekerasan," ucapnya.
Fenomena sosial yang berkembang di masyarakat menjadi faktor eksternal yang mampu memicu adanya kekerasan dalam keluarga.
Ia mencontohkan, fenomena judi online yang secara tidak langsung membuat psikologis pemain menjadi kurang sabaran.
Hal ini, berimbas pada keluarganya. Terlebih masalah ekonomi seringkali menjadi pemicu kekerasan.
Lantaran karena kekurangan ekonomi keluarga seringkali terlilit hutang pada pinjaman online.
Kendati fenomena sosial menjadi faktor adanya kekerasan dalam keluarga, faktor internal justru mendominasi sebab musababnya.
Sekitar 90 persen kasus kekerasan diakibatkan faktor internal keluarga. Banyak ditemui keluarga baru, yang mengalami kasus kekerasan.
Sebabnya, keluarga baru belum siap dalam mengurus anak. Berdampak pada pola pengasuhan.
"Kami berupaya optimal dalam mencegah kekerasan dalam keluarga, khususnya anak dan perempuan," tuturnya.
Upaya Dinsos dalam mencegah kasus kekerasan, diwujudkan pada Pusat Pembelajaran Keluarga, yang dilucurkan beberapa hari lalu.
Puspaga diklaim mampu memberikan pelayanan pada pencegahan kekerasan dalam keluarga. Yang mana keluarga mendapat pelayanan psikolog pendamping. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva