KULON PROGO - Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran di Kulon Progo tinggi.
Oleh karena itu BPBD Kulon Progo menekankan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.
Terutama saat membakar sampah agar tidak teledor.
Jika mengacu data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo tahun 2023, peristiwa kebakaran mencapai 118 kasus.
Dengan kasus mendominasi kebakaran lahan, yakni sebanyak 53.
"Kebakaran didominasi karena ketidakhati-hatian serta keteledoran masyarakat," ucap Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Taufik Prihadi ditemui Radar Jogja di ruang kerjanya, Jumat (21/6/2024).
Sementara kebakaran akibat fenomena alam yang dipicu kekeringan dapat dihitung jari.
Fenomena kebakaran akibat alam, bisa terjadi karena beberapa faktor, antara lain, gesekan dedahanan pohon, gas metana akibat tumpukan sampah organik, maupun titik api yang muncul.
Kemudian kebakaran akibat korsleting listrik juga cenderung kecil di Kulon Progo.
Kebakaran korsleting listrik umumnya kondisi pemukiman yang berdekatan.
Yang mana berpengaruh terhadap kepadatan jumlah manusia.
Terlebih instalasi di rumah warga cenderung standar sesuai dengan fungsinya.
Lebih rinci disebutkankejadian kebaklaran lainnya meliputi 40 kasus kebakaran pemukiman warga, 7 gedung bangunan, 1 hutan, serta 17 kebakaran di area lain-lain.
Data ini menunjukkan, fenomena alam yang mengakibatkan kebakaran nihil terjadi.
Hal ini terbukti pada rendahnya jumlah kasus kebakaran di area hutan yang hanya terjadi 1 kali.
Sedangkan, kebakaran lahan terbesar berasal dari Kapanewon Wates, sejumlah 10 kasus.
Yang mana kebakaran terindikasi karena masyarakat membakar sampah.
Masyarakat yang membakar tak memutus laju sampah, sekaligus meninggalkan area yang terbakar. Sehingga api merembet ke lahan.
"Himbauan kami agar masyarakat berhati-hati ketika membakar sampah, jangan sampai teledor," ucapnya.
Taufik mengungkapkan, BPBD memiliki tugas melayani masyarakat apabila terjadi kebakaran.
Namun, BPBD juga meminta kesadaran masyarakat agar kejadian kebakaran yang diakibatkan keteledoran tak terjadi.
Sehingga pencegahan atas kehilangan harta benda, serta kerusakan dapat diminimalisir. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva