Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Banyak Penangkapan Ikan Ilegal di Kulon Progo dengan Penggunaan Setrum dan Pukat

Anom Bagaskoro • Sabtu, 1 Juni 2024 | 15:35 WIB

ANTUSIAS: 25 lurah mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggaran DKP Kulon Progo.
ANTUSIAS: 25 lurah mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggaran DKP Kulon Progo.
 


RADAR JOGJA - Kelestarian sumber daya perikanan terus diupayakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Masih banyaknya masyarakat yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal menjadi fokus bagi OPD di daerah yang membidangi terkait perairan tangkap.


Di Kulon Progo masih banyak oknum tak bertanggungjawab menangkap ikan dengan cara ilegal, seperti penggunaan alat setrum, pukat, dan jenu. Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo mengadakan sosialisasi undang-undang pelestarian ikan.


"Kami gencar mengadakan sosialisasi, karena masih banyak oknum yang tak bertanggungjawab," Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Kulon Progo Wakhid Purwosubiyantoro, saat dihubungi Radar Jogja, Jumat (31/5).


Soaialisasi yang dilakukan oleh DKP Kulon Progo menggandeng OPD lain dalam upaya memberikan informasi kepada masyarakat. Untuk saat ini, sosialisasi dititikberatkan pada lurah di 25 kalurahan Kulon Progo. Hal ini dikarenakan, terdapat 25 kalurahan yang rawan penangkapan ikan secara ilegal.


Menurut Wakhid, wilayah paling rawan berada di Kapanewon Panjatan. Karena banyak kasus penangkapan ikan menggunakan setrum. Beberapa kasus juga diakibatkan oleh petani, yang tidak tahu mengenai bahayanya pestisida pada perairan.

Banyak petani yang mencici tanki pestisida di sungai, membuat ikan di sepanjang aliran sungai mati. Tentunya hal ini berimbas pada ekosistem. "Di musim tertentu banyak oknum yang sengaja menangkap ikan secara ilegal," ucap Wakhid.


Wakhid menjelaskan, musim kemarau dimana debit air mulai rendah, banyak oknum yang memanfaatkan hal itu. Oknum biasanya menangkap ikan dengan menggunakan jenu dan setrum. Untuk penggunaan setrum sendiri tak hanya mengurangi populasi ikan. Namun dapat merusak ekosistem secara besar-besaran, karena gelombang listrik dapat mempengaruhi reproduksi ikan.


Dalam pengamayan DKP Kulon Progo terdapat jenis ikan endemik yang terancam populasinya, seperti sidat dan belut. Terancamnya populasi ini dikarenakan banyaknya penangkapan secara ilegal. "Harapannya dengan gencarnya sosialisasi masuarakat lebih peduli," ucap Wakhid. (gas/pra)

 

Editor : Satria Pradika
#Kementerian Kelautan #OPD #perikanan #DKP Kulon Progo #Kelestarian sumber daya #lurah