Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Awasi Penggunaan Klakson Telolet, Dishub DIY dan Kulon Progo Gelar Ramp Check di Terminal Wates

Anom Bagaskoro • Jumat, 29 Maret 2024 | 03:30 WIB
PASTIKAN: Pengecekan yang dilakukan oleh Dishub DIY dan Dishub Kulon Progo di Terminal Wates Kamis (28/3). (Anom Bagaskoro/Radar Jogja)
PASTIKAN: Pengecekan yang dilakukan oleh Dishub DIY dan Dishub Kulon Progo di Terminal Wates Kamis (28/3). (Anom Bagaskoro/Radar Jogja)

KULON PROGO - Jelang hari raya Dishub semakin gencar dalam melakukan ramp check pada transportasi umum.

Terlebih, dengan munculnya surat edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada seluruh dinas perhubungan seluruh Indonesia untuk memeriksa penggunaan komponen klakson telolet pada setiap angkutan umum.

"Ramp check kali ini selain memastikan kondisi kendaraan, namun juga mengecek penggunaan klakson telolet," ucap Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kulon Progo Sukirno, saat ditemui Radar Jogja saat ramp check, Kamis (28/3).

Dalam pengecekan ramp check yang berfokus pada penggunaan klakson telolet. Dishub memeriksa bagian klak son dan tabung udara.

Apabila ditemui klakson yang terhubung pada tabung pengereman maka bus terpaksa dilarang untuk melakukan perjalanan.

Selain itu, dishub juga melakukan tes suara klakson, yang berpatokan pada aturan desibel yang dijinkan.

"Paling rendah 83 desibel, sedangkan paling tinggi 118 desibel," ucap Sukirno.

Sukirno menjelaskan, ramp check sebelumnya telah dilakukan dengan mendatangi setiap garasi perusahaan otobus.

Namun, karena untuk memastikan kembali kesiapan angkutan lebaran maka Dishub Kulon Progo dan Dishub DIY menggelar ramp check di Terminal Wates.

Target ramp check berupa keseuaian administrasi dan teknis. Unsur administrasi berupa kesiapan surat kelengkapan kendaraan.

Sedangkan unsur teknis dilakukan untuk memastikan kesiapan kendaraan.

Terdapat beberapa komponen seperti, sistem alat kemudi, bagian badan kendaraan, ban, perlengkapan kendaraan bermotor, sistem penerangan, tanggap darurat, komponen pendukung, dan komponen lain-lain.

"Ramp check kali ini tidak menjumpai temuan," ucap Sukirno.

Senada dengan Sukirno, Kepala Seksi Pengendalian Angkutan Jalan Dishub DIY Sigit Wahyu Wibowo menuturkan, tidak adanya temuan kendaraan yang tak sesuai aturan.

Pihaknya telah melakukan pengecekan secara merata di beberapa bus yang singgah di Terminal Wates.

"Bus yang sudah layak jalan akan ditempel stiker dari Kementerian Perhubungan," ucap Sigit.

Sigit menjelaskan, tak ada temuan dari rampcheck yang digelar. Ia juga sempat menyoroti penggunaan klakson telolet yang digunakan sebuah bus yang singgah di Terminal Wates.

Bus tersebut terindikasi pernah menggunakan klakson telolet. Namun, sekarang telah dilepas.

Sigit menyampaikan, penggunaan klakson telolet membahayakan pengendara. Berdasarkan hasil Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tentang penggunaan klakson telolet.

Klakson telolet dapat mengurangi dan menghabiskan suplai udara yang berpengaruh pada sistem pengereman. (cr7)

Editor : Amin Surachmad
#ramp check #dishub #klakson telolet #Dinas Perhubungan #transportasi umum