Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Usulan Masyarakat Jadi Pertimbangan Kuat Inovasi Arah Kebijakan, Musrenbang Kumpulkan Usulan RPJPD 2025-2045

Anom Bagaskoro • Selasa, 26 Maret 2024 | 01:46 WIB
SEPAKAT: Musrenbang yang diikuti oleh berbagai unsur, untuk memastikan RPJPD di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo. (Anom Bagaskoro/Radar Jogja)
SEPAKAT: Musrenbang yang diikuti oleh berbagai unsur, untuk memastikan RPJPD di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo. (Anom Bagaskoro/Radar Jogja)

KULON PROGO - Pj Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti menjelaskan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) perlu disesuaikan agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Hal ini perlu dipahami agar RPJPD tidak bertentangan dengan RPJPN.

Kendati harus selaras, RPJPD yang disusun oleh daerah bisa disesuaikan dengan permasalahan di daerahnya.

Daerah bisa berinovasi dalam pembuatan arah kebijakan selama 20 tahun kedepan.

Usulan masyarakat menjadi pertimbangan kuat inovasi arah kebijakan.

"Kami harap para peserta Musrenbang bisa memberikan masukan untuk RPJPD Kulon Progo," ucap Ni Made Senin (25/3). 

Dalam rancangan RPJPD, Kulon Progo mengusung Visi Kulon Progo Semarak. Yang berarti Kulon Progo Sejahtera, Maju, Mandiri, Berbudaya, dan Berkelanjutan.

RPJPD merupakan, dokumen perencanaan daerah berisi visi, misi, dan arah pembangunan. Saat ini, Pemkab Kulon Progo tengah menyusun RPJPD 2025-2045.

Penyusunan ini telah melewati beberapa tahapan sebelumnya. Di antaranya, persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, dan rancangan akhir.

"Ini tahap kelima yang merupakan musyawarah rencana pembangunan (Mlmusrenbang)," ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Aris Nugroho, Senin (25/3).

Aris menjelaskan, tahapan penyusunan RPJPD telah mencapai tahapan kelima yaitu musrenbang.

Musrenbang merupakan tahapan pengumpulan usulan dari berbagai unsur.

Diharapkan dengan adanya usulan mampu menguatkan visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan selama 20 tahun mendatang.

Musrenbang tahun ini digelar di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo.

Acara tersebut diikuti oleh berbagai unsur, antara laih unsur pemerintah, akademisi, pengusaha dan perwakilan masyarakat.

Penyertaan unsur perwakilan masyarakat dilakukan untuk memberikan usulan didasari dengan cara pandang masyarakat.

Hasil musrenbang yang telah disepakati nntinya akan dijadikan sebagai bahan penyusunan RPJPD.

Aris menjelaskan, RPJPD 2025-2045 nantinya akan disahkan sebagai perda. Agar bersifat mengikat.

"RPJPD 2025-2045 rencananya akan ditetapkan pada Agustus 2024," ucap Aris.

Aris menjelaskan, penetapan RPJPD dilakukan pada Agustus atas dasar kesepakatan dengan DPRD Kabupaten Kulon Progo.

Ini mengingat masa jabatan DPRD akan segera berakhir. Sehingga proses penetapan harus segera dilaksanakan. (cr7) 

Editor : Amin Surachmad
#RPJMD #Kulon Progo #inovasi