Timbunan sampah yang ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto, berkisar 30-35 ton sampah perhari.
Melihat pertumbuhan penduduk kebutuhan untuk mengatasi timbunan sampah kian menjadi desakan.
"Tahun ini rencananya kami akan membangun insinerator di TPA Banyuroto," ucap Kepala UPT Persampahan, Air Limbah dan Pertamanan (PALP) Budi Purwanta, saat dihubungi Radar Jogja, Minggu (3/3).
Menurut Budi, pembangunan insinerator telah menjadi kajian sejak lama.
Insinerator sendiri merupakan teknologi untuk membakar sampah, dimana teknologi berfungsi mengurangi volume sampah.
Di Kulon Progo TPA Banyuroto belum dilengkapi teknologi ini, sehingga sampah hanya dipilah dan diletakkan di landfill TPA.
Landfill di TPA Banyuroto digunakan sebagai tempat penampungan sampah dengan cara ditimbun.
Saat ini, landfill tersebut sedang dalam kondisi hampir penuh, dengan jumlah sampah 55 ribu kubik sampah.
Sedangkan landfill baru sedang dalam proses pembangunan.
"Kekurangan dari metode penimbunan di landfill memakan tempat banyak, sesuai dengan volume sampah," tutur Budi.
Budi menjelaskan, adanya insinerator mampu menjawab persoalan volume sampah yang memenuhi lahan landfill, dan persoalan bau yang ditimbulkannya.
Sehingga dapat memperpanjang umur lahan landfill.
Dalam kajian UPT nya, insinerator akan mampu membakar 15 ton sampah perhari.
Sedangkan residu sisa pembakaran sebanyak 5-10% dari volume sampah sebenarnya.
Residu tersebut, kemudian akan dialihkan ke lahan landfill khusus untuk menampung residu.
"Bila sampah 10 ton, maka residunya 500 kg. Tergantung jenis sampahnya juga," ucapnya.
Jenis sampah yang dibakar akan mempengaruhi berat residu. Hal ini juga dipengaruhi timbulan sampah di Indonesia, dengan wilayah tropisnya memiliki sampah dengan kadar air cukup tinggi.
Budi menjelaskan, masyarakat tak perlu khawatir selama proses pembakaran. Menurutnya hasil pembakaran seperti residu dan asap nantinya tidak akan menimbulkan masalah lain. Asap hasil pembakaran akan diproses terlebih dulu sebelum dibuang ke udara.
"Asap dan residu lainnya, akan diproses sesuai baku mutu Permen LHK," tutur Budi.
Kendati sampah dibakar, pemilihan sampah juga harus tetap dilakukan. Budi menuturkan, pemilihan sampah tetap harus dilakukan, karena ada beberapa jenis sampah yang dilarang apabila dibakar.
Dijelaskan, sebelum insinerator beroperasi, jumlah SDM untuk pemilahan akan disesuaikan. Selanjutnya ia juga akan memastikan SDM melakukan pelatihan sebelum mengoperasikan alat.
Pembangunan insinerator ini menelan biaya 10 milyar, yang berasal dari Dana Istimewa. Pengadaanya akan segera dilakukan di pertengahan tahun, dan segera selesai di akhir tahun.
"Untuk saat ini sedang proses perencanaan, merk mesin insineratornya juga belum ditemukan," ucap Budi.
Sementara itu, Ngatini warga yang rumahnya tak jauh dari TPA Banyuroto mengungkapkan, apabila dirinya cukup terganggu dengan bau TPA. Sehingga, apabila ada pembakaran sampah dapat mengurangi bau sampah, ia akan mendukung.
"Asalkan tidak membuat masalah kesehatan, saya pasti mendukung," ucap Ngatini.