RADAR JOGJA - DIJ masuk enam provinsi yang memiliki kerawanan tinggi dalam gelaran Pemilu 2024 mendatang. Sesuai dengan pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, potensi kerawanan di DIJ umumnya, khususnya di Kulon Progo berkaitan dengan isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan).
"Potensi kerawanan SARA di DIJ ini merupakan akumulasi dari seluruh kabupaten/kota, termasuk Kulon Progo," ucap Anggota Bawaslu Kulon Progo, Isnaini, Selasa (17/10).
"Antara lain dengan menguatkan pengawasan dan sinergi dengan berbagai pihak. Harapan kami dan semua pihak, potensi kerawanan tersebut tidak terjadi di Kulon Progo," jelasnya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah menambahkan, salah satu tahapan yang sarat kerawanan dan perlu diantisipasi yakni daftar pemilih. Diantaranya potensi pemalsuan dokumen yang dilakukan pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami semaksimal mungkin mengantisipasi hal tersebut, khususnya pemilih luar daerah yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Kami identifikasi melalui PPK dan PPS yang bertugas di lapangan, tentunya mereka melakukan identifikasi sesuai pros
Editor : Heru Pratomo