RADAR JOGJA- Lelang Gerbang Samudra Raksa (GSR) di Kabupaten Kulon Progo gagal, harganya tetalu tinggi menyebabkan investor ciut nyali. Pemkab Kulon Progo pun harus melakukan evaluasi.
"Kami telah berkoordinasi dengan panitia lelang terkait gagalnya proses lelang GSR, salah satu penyebabnya harga terlampau tinggi," ucap Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti, kemarin (22/9).
Dijelaskan, dalam lelang sebelumnya, calon pengelola GSR dikenakan biaya sewa sebesar Rp 609 juta per tahun, durasi sewa lima tahun, di mana setiap tahun ada kenaikan biaya. Tingginya biaya sewa itu merupakan hasil perhitungan tim appraisal yang ditunjuk panitia lelang.
Baca Juga: Terancam Mangkrak, Tak Ada Yang Mau Mengelola Gerbang Samudra Raksa
Persoalan harga ini, kata dia, sebetulnya sudah diperhitungkan tim appraisal. “Saya juga sudah diskusi dengan teman-teman di pemkab bagaimana ke depan potensi ini tetap bisa dikelola. Bagaimana caranya nanti," jelasnya.
Menurutnya, tentang bagaimana caranya tersebut, nanti bisa diambil opsi terbaik, apakah pemkab akan kembali membuka proses lelang atau bagaimana. Semua dikoreksi, ada tidaknya lelang baru. Jika dimungkinkan untuk dikelola masyarakat secara lebih optimal.
"Kalau intinya saya ingin GSR bisa tetap dikelola, terlepas itu dari perusahaan swasta maupun masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Kulon Progo Jadikan Kambing PE Sebagai Produk Unggulan
Sekretaris Dinas Kebudayaan Kulon Progo, Nasip mengamini, lelang pengelolaan GSR pintu gerbang dari Kabupaten Kulon Progo dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur gagal. "Hingga proses lelang ditutup per 18 Agustus 2023 lalu, tidak ada satupun penawaran yang masuk," ucapnya.
Atas kegagalan itu, Nasip sebelumnya sempat menyebutkan, pihaknya tidak akan memperpanjang lagi proses lelang. Sebab sudah dua kali dilakukan lelang yakni pada 6-27 Juli 2023 kemudian diperpanjang sampai 18 Agustus 2023 kemarin. "Tidak (tidak ada perpanjangan), karena sudah dua kali," ungkapnya.
Dinas Kebudayaan kemudian melakukan evaluasi dan melaporkan hasilnya kepada Sekda dan PJ Bupati Kulon Progo untuk menentukan langkah lebih lanjut. Pemkab Kulon Progo sebetulnya masih membuka kesempatan bagi siapapun yang berminat mengelola GSR. "Adapun GSR disewakan untuk memberikan kesempatan pihak swasta bisa mengembangkan usaha di sana secara profesional," imbuhnya.
Baca Juga: Delapan Fakta Fenomena Sinkhole di Popohan Kulonprogo
GSR ini terletak di perbatasan Magelang - Kulon Progo, tepatnya di Klangon, Kalibawang. GSR yang menempati lahan seluas 7000 meter persegi itu dibangun oleh Kementerian PUPR pada 2020 lalu dengan alokasi anggaran Rp23 Miliar. Namun hingga kini mangkrak disebabkan tidak segera dimanfaatkan. (tom/pra)
Editor : Heru Pratomo