Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Terancam Mangkrak, Tak Ada Yang Mau Mengelola Gerbang Samudra Raksa

Hendri Utomo. • Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:30 WIB

RANCAK: Tim duta seni Kabupaten Purworejo dengan Tari Dolalak saat tampil  dalam event Parade Budaya Perbatasan di Gerbang Samudra Raksa.ISTIMEWA
RANCAK: Tim duta seni Kabupaten Purworejo dengan Tari Dolalak saat tampil  dalam event Parade Budaya Perbatasan di Gerbang Samudra Raksa.ISTIMEWA
 


RADAR JOGJA - Lelang pengelolaan Gerbang Samudra Raksa (GSR) pintu gerbang Kabupaten Kulon Progo dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur dinilai gagal. Sebab, hingga proses lelang ditutup 18 Agustus 2023, tidak ada satupun penawaran yang masuk.


Sekretaris Dinas Kebudayaan Kulon Progo, Nasip mengatakan, sampai dengan batas akhir tidak ada yang memasukkan penawaran. Pihaknya juga tidak akan memperpanjang proses lelang. Sebab sudah dua kali dilakukan lelang yakni pada 6-27 Juli 2023 kemudian diperpanjang sampai 18 Agustus 2023. “Sama, tidak ada yang mengajukan," ujarnya, Selasa (28/8/23).


Ditegaskan, Dinas Kebudayaan Kulon Progo akan melakukan evaluasi dan melaporkan hasil ini kepada Sekda dan PJ Bupati Kulon Progo untuk menentukan langkah berikutnya. "Akan kami evaluasi lagi, kami akan melaporkan ini kepada atasan, bagaimana langkah selanjutnya," tegasnya.

Seperti diketahui Pemkab Kulon Progo membuka kesempatan bagi siapapun yang berminat mengelola GSR. GSR sendiri terletak di perbatasan Magelang - Kulon Progo, tepatnya di Kalurahan Klangon, Kapanewon Kalibawang. Pengelola GSR nantinya dikenakan biaya sewa sebesar Rp 609 juta per tahun. Durasi sewa berlangsung selama lima tahun, di mana setiap tahun ada kenaikan biaya. "Alasan GSR disewakan untuk memberikan kesempatan pihak swasta bisa mengembangkan usaha di sana secara profesional. Sekaligus mendukung program Pemerintah Kulon Progo dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.


Namun demikian, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun yang berminat mengelola GSR. Bangunan senilai Rp 23 Miliar yang berada di lahan seluas 7.000 meter persegi dan dibangun Kementerian PUPR pada 2020 lalu itu mangkrak karena tidak segera dimanfaatkan. (tom/din)

Editor : Satria Pradika
#KSPN #Kulon Progo #Gerbang Samudra Raksa