Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ngaku Haji, Ternyata Penipu Jual Beli Sapi

Editor Content • Sabtu, 25 Desember 2021 | 17:43 WIB
Pelaku penipuan jual beli dua sapi dengan modus mengaku sebagai haji bernama Agus Ridwan Afandi,46 saat dihadirkan di Mapolres Kulonprogo pada Kamis (23/12).( IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA)
Pelaku penipuan jual beli dua sapi dengan modus mengaku sebagai haji bernama Agus Ridwan Afandi,46 saat dihadirkan di Mapolres Kulonprogo pada Kamis (23/12).( IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Aksi penipuan dengan modus baru terjadi di Kulonprogo. Kali ini, pelakunya mengaku sebagai haji yang menjual sapi, padahal sejatinya sapi itu bukan miliknya. Akibat kasus tersebut para korban pun merugi hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, identitas pelaku tersebut adalah Agus Ridwan Afandi,46 warga Jepara, Jawa Tengah. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir travel itu ditangkap petugas Polres Kulonprogo di rumahnya yang beralamat di Kebumen, Jawa Tengah pada Selasa (21/12) lalu.

Dikatakan awal pengungkapan kasus penipuan itu bermula dari laporan korban bernama Sulastri,38 warga Kalurahan Sorogenen, Kapanewon Galur pada Senin (13/12). Korban melapor lantaran dua ekor sapi betina miliknya telah dijual oleh Agus tanpa sepengetahuan dirinya.

Selain Sulastri, Muhammad Sholeh,38 juga melaporkan Agus kepada polisi karena merupakan pembeli sapi dari pelaku tersebut. Warga Kalurahan Garongan, Panjatan itu melapor lantaran merasa ditipu karena membeli sapi hasil pencurian dari pelaku. "Dari kejadian tersebut para korban ditaksir merugi hingga puluhan juta rupiah," terang Fajarini, Kamis (23/12).

Dalam menjalankan aksinya, Fajarini mengatakan pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai seorang haji, dan menyatakan bahwa ia sedang menitipkan sapinya untuk dipelihara kepada Sulastri, yang padahal sapi tersebut merupakan milik Sulastri sendiri.

Sapi-sapi tersebut kemudian ditawarkan kepada Muhammad Sholeh dengan harga Rp. 23,5 juta. Korban yang berhasil dikelabui itu pun sepakat dengan penawaran pelaku dan langsung mengambil sapi-sapi tersebut tanpa pengetahuan Sulastri lantaran telah percaya dengan Agus.

Setelah sapi diambil, lanjut Fajarini, korban Muhammad Sholeh kemudian melihat berita di medsos bahwa telah terjadi pencurian sapi di Galur tepat dimana ia mengambil sapi yang sebelumnya sudah dibeli dari pelaku. Karena merasa dirugikan dan ditipu oleh korban pun juga melaporkan Agus kepada polisi
"Atas tindak pidana penipuan sekaligus pencurian tersebut, pelaku kami ancam Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun," ujar Kapolres.

Sementara dari keterangan pelaku, ia berdalih terpaksa melakukan tindak pidana penipuan tersebut karena membutuhkan biaya besar. Lantaran istrinya tengah dalam perawatan di RS Sardjito karena menderita penyakit jantung dan infeksi paru-paru.

Dalam melancarkan aksinya, Agus diketahui juga mengenakan beberapa barang seperti peci dan kemeja batik. Hal itu dilakukan untuk menguatkan statusnya sebagai haji, sehingga membuat para korban pun percaya.

"Saya terpaksa melakukan ini (menjual sapi yang bukan miliknya), karena dengan profesi saya sebagai sopir travel sangat tidak cukup untuk membayar biaya operasi," ucap Agus. (inu/bah)

  Editor : Editor Content
#Jual Beli Sapi #Kulonprogo