MUNGKID - RSUD Muntilan menargetkan konsep hospital without walls atau rumah sakit tanpa batas sebagai arah pengembangan pelayanan ke depan. Konsep tersebut diarahkan untuk memangkas jarak antara rumah sakit dan masyarakat, sekaligus membuat pelayanan lebih responsif terhadap kebutuhan serta keluhan pasien.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Muntilan Megawati SW mengutarakan, rumah sakit tidak ingin pelayanan hanya berpusat di dalam gedung. Komunikasi dengan masyarakat, fasilitas kesehatan tingkat pertama, organisasi, maupun instansi terkait perlu diperkuat agar pelayanan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Pada prinsipnya, rumah sakit ingin menghilangkan tembok batas antara masyarakat dengan rumah sakit. "Target kami hospital without walls, rumah sakit tanpa batas, sehingga pelayanan kami bisa terserap dengan baik oleh masyarakat," kata Megawati, Rabu (19/8).
Baca Juga: Zidan Attala Lahap 1.500 Km Bentang Jawa, Jadi Finisher Pertama, Catat Waktu 3 Hari 9 Jam 43 Menit
Menurut dia, konsep tersebut juga menjadi arah perencanaan RSUD Muntilan dalam satu tahun ke depan. Rumah sakit ingin membangun pola pelayanan yang lebih terbuka, termasuk dalam menerima masukan dan menangani pengaduan masyarakat.
Satu hal yang menjadi perhatian adalah mekanisme pengaduan. RSUD Muntilan telah menyediakan sejumlah kanal yang dapat digunakan masyarakat, mulai dari Forum Aduan Masyarakat (Fordumas), kode QR, hingga nomor WhatsApp yang dipasang di sejumlah titik layanan.
Melalui kanal tersebut, lanjut dia, masyarakat dapat menyampaikan keluhan sekaligus membuka komunikasi dua arah dengan rumah sakit. RSUD Muntilan menargetkan pengaduan kategori ringan dapat diselesaikan maksimal dalam 1x24 jam. Sementara pengaduan kategori sedang dan berat ditargetkan ditindaklanjuti maksimal 3x24 jam.
Baca Juga: Satu Dekade Membawa Muka Literasi, Big Bad Wolf Kembali Pulang ke Jogja
Megawati mengatakan, kecepatan respons menjadi penting karena keluhan yang muncul di masyarakat. Termasuk melalui media sosial, tidak selalu menggambarkan persoalan secara utuh.
Menurutnya, rumah sakit perlu memperoleh informasi yang konkret dari pengadu agar dapat memberikan penyelesaian yang tepat. "Persepsi masyarakat diharapkan bisa secepat mungkin kami respons dan diberikan penjelasan terkait permasalahan yang sebenarnya terjadi," ujarnya.
Selain membangun komunikasi langsung dengan pasien, RSUD Muntilan juga akan memperkuat koordinasi dengan puskesmas jejaring. Satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah mekanisme rujukan pasien, terutama pasien peserta BPJS.
Baca Juga: Dapur MBG Ikut Bergerak Saat Bencana, SPPG Disiagakan Bantu Pengungsi Gempa NTT
Megawati menyebut sekitar 80 persen pasien RSUD Muntilan merupakan peserta BPJS. Sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, rumah sakit menerima pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama melalui mekanisme rujukan berjenjang untuk kasus nonkegawatdaruratan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Magelang Ahmad Baed menilai, keterbukaan ruang komunikasi antara rumah sakit dan pemangku kepentingan penting untuk memperbaiki pelayanan kesehatan.
Menurutnya, masukan dari berbagai pihak dapat menjadi bahan evaluasi agar pelayanan RSUD Muntilan semakin baik. "PPNI Kabupaten Magelang mendukung dan siap memberikan usulan atau masukan untuk ke depannya lebih baik lagi," terangnya. (aya)
Editor : Heru Pratomo