RADAR JOGJA - Banyak masyarakat masih salah kaprah menggunakan susu kental manis (SKM) sebagai minuman utama dengan cara diseduh air panas apalagi ada yang ditambah gula.
Padahal, produk ini sejatinya bukan susu murni, melainkan hasil olahan yang tinggi gula dan rendah kandungan gizi.
Susu kental manis (SKM) adalah produk olahan susu yang tinggi gula (sekitar 40-60%) dan lemak.
Para ahli gizi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa susu kental manis hanya cocok dijadikan topping atau pelengkap makanan dan minuman.
Kandungan gulanya yang sangat tinggi berpotensi meningkatkan risiko obesitas dan diabetes bila dikonsumsi berlebihan.
Selain itu, susu kental manis tidak mengandung protein dan kalsium sebanyak susu segar atau susu bubuk.
Karena itu, menjadikannya sebagai pengganti susu justru membuat kebutuhan gizi harian tidak terpenuhi dan bisa berdampak pada kesehatan jangka panjang.
SKM tidak boleh digunakan sebagai pengganti air susu ibu (ASI), tidak cocok untuk bayi di bawah 12 bulan, dan tidak dapat digunakan satu-satunya sumber gizi.
Sejak 2018, BPOM telah mewajibkan produsen mencantumkan label peringatan “Tidak untuk pengganti susu” pada kemasan SKM.
Imbauan ini bertujuan mencegah kesalahpahaman masyarakat yang terbiasa mengonsumsi SKM sebagai minuman rutin, serta mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam memilih sumber protein dan kalsium dari susu murni atau olahannya. (Silvia Oktaviani)
Editor : Meitika Candra Lantiva