JOGJA - Krisnandi Putu Mardana benar-benar merasakan manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Warga Grobogan, Jawa Tengah yang berdomisili di Berbah, Kabupaten Sleman ini juga mengaku terkesan saat pertama kali memanfaatkan layanan tersebut.
Krisnandi mengatakan, terdaftar dalam JKN lewat kepesertaan yang dibiayai pemerintah.
Namun selama ini jarang digunakan.
Sehingga pemeriksaan yang dia lakukan di Klinik Mata Jogja pada Senin (24/8/2025) merupakan kali pertama ia menggunakan jaminan JKN.
Adapun keluhan kesehatan yang dialami ada pada penglihatannya.
Semenjak dua bulan terakhir dia mengaku kurang nyaman dengan kondisi matanya.
Lantaran kurang jelas melihat meski sudah menggunakan kacamata.
Krisnandi menceritakan, sudah sejak dua tahun lalu dirinya menggunakan kacamata karena memiliki mata minus.
Sehingga penggunaan alat bantu penglihatan pun menjadi hal wajib agar tidak mengganggu aktivitasnya sehari-hari.
Dia menduga, kondisi penglihatannya yang memburuk itu karena minus di matanya yang bertambah.
Sehingga dia memutuskan untuk berkonsultasi dengan dokter agar permasalahan matanya dapat dipastikan penyebabnya.
“Ada kemungkinan minus nambah, sehingga rencananya mau ganti kacamata,” ujar Krisnandi saat ditemui.
Krisnandi menuturkan, sebelumnya dia sudah mendapat perawatan di PKU Muhammadiyah Berbah.
Namun dirujuk ke Klinik Mata Jogja agar bisa mendapat penanganan lanjutan.
Krisnandi mengaku, sangat terbantu dengan sistem yang sudah terbentuk dalam Program JKN.
Sebab meskipun dia warga luar DIY, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di wilayah domisilinya saat ini.
“Saya terkesan karena prosesnya cepat, kemudian benar-benar dibantu oleh pihak klinik dari proses pendaftaran sampai pemeriksaannya,” bebernya.
Krisnandi menyampaikan, ia terkesan dengan berbagai manfaat dan peningkatan layanan BPJS Kesehatan.
Misalnya dari proses pendaftaran yang cepat karena bisa dilakukan lewat gawai melalui Aplikasi Mobile JKN.
Bahkan lewat aplikasi itu juga bisa dilihat antrean pasien pada poli tempatnya memeriksakan diri.
Selain itu, dengan menggunakan JKN dia juga tidak khawatir dalam hal biaya pengobatan.
Sebab konsultasi dengan dokter, proses pemeriksaan, maupun obat-obatan juga sudah ditanggung sepenuhnya.
Krisnandi mengaku, sebelumnya dia tidak menyangka jika proses periksa kesehatan lewat JKN bisa semudah itu.
Lantaran prosesnya cepat dan tidak memerlukan berbagai macam dokumen administrasi.
Dia takjub karena pelayanan dari klinik juga sangat ramah bagi pengguna JKN.
Serta tidak ada perbedaan dengan pasien lain yang pembiayaannya dilakukan umum.
“Pelayanannya ramah, satpam langsung mengarahkan dan dokternya memberi penjelasan lengkap, saya tidak merasa dibeda-bedakan,” kata Krisnandi.
Bahkan rencananya dia juga akan memanfaatkan layanan bantuan pembiayaan kacamata dari BPJS Kesehatan.
Ya, BPJS Kesehatan memberikan bantuan alat kesehatan di antaranya kacamata sesuai dengan indikasi medis.
Proses untuk mendapatkan bantuan subsidi kacamata itu harus disertai pemeriksaan dari dokter spesialis mata.
Lalu ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menebus resep kacamata. (inu)
Editor : Meitika Candra Lantiva