PURWOREJO - DPRD Purworejo menggulirkan wacana penghapusan retribusi puskesmas. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat dalam bidang pelayanan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Purworejo Sri Susilowati menyatakan, pungutan retribusi di puskesmas memang selayaknya ditiadakan. Penghapusan retribusi ini sejalan dengan cita-cita negara dalam mewujudkan pelayanan dasar di sektor kesehatan yang inklusif, merata dan berkeadilan.
"Rencana kami di Januari 2026. Semua puskesmas yang ada retribusi Rp 20 ribu itu dihilangkan," ungkapnya, kepada Radar Jogja, Jumat (18/7).
Sri menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggungjawab memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. DPRD juga tak ingin adanya retribusi di Puskesmas menjadi beban tersendiri bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
"Pelayanan kesehatan gratis diberikan tanpa embel-embel apapun. Khusus masyarakat ber KTP Purworejo," bebernya.
Menurut Sri, kemampuan anggaran daerah dinilai mampu untuk mencukupi layanan kesehatan masyarakat, meski tanpa retribusi di puskesmas. Terkait wacana kebijakan ini DPRD akan mendorong adanya revisi regulasi turunan, salah satunya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2024.
"Nanti pakai perbup bisa, tapi kalau retribusi perda mestinya. Itu direvisi, akan kami upayakan retribusi puskesmas dihapus," ucapnya.
Lebih lanjut, perempuan 62 tahun itu menyatakan bahwa layanan dasar di sektor kesehatan akan menjadi perhatian serius DPRD. Di tahun ini pihaknya telah berhasil mendorong adanya penambahan anggaran senilai Rp 9,6 miliar untuk bidang kesehatan.
Anggaran tersebut dialokasikan demi mempertahankan status universal health coverage (UHC) prioritas atau cakupan jaminan kesehatan bagi penduduk di Purworejo.
"Di APBD perubahan ini diusulkan anggaran lebih. Kami ingin kesehatan seluruh masyarakat Purworejo terjamin," tegas politikus Partai Golkar itu.
Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi menyampaikan, pemenuhan aksesibilitas terhadap layanan kesehatan masuk skala prioritas yang termuat dalam visi dan misi pemerintahannya. Hal ini dibuktikan melalui intervensi anggaran untuk mengakomodasi pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat.
"Tahun ini Rp 58 miliar. Di 2026 kami mulai anggarkan di angka Rp 70 miliar- Rp 80 miliar untuk kesehatan gratis. Mungkin tertinggi yang pernah dianggarkan di Purworejo," ungkapnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo