RADAR JOGJA – Penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta semakin kuat.
Miras, yang mengandung etanol hasil dari proses fermentasi atau penyulingan, kini dijual dengan harga terjangkau di banyak warung dan outlet, memicu kekhawatiran warga.
Berbagai elemen masyarakat Yogyakarta telah melakukan aksi penolakan terhadap peredaran miras, karena banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan, baik secara kesehatan maupun sosial.
Keributan, kekerasan, dan penganiayaan sering kali bermula dari konsumsi miras. Kejadian-kejadian ini menciptakan keresahan di kalangan masyarakat, yang semakin menyuarakan perlunya pembatasan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.
Kampanye penolakan terus digalakkan oleh berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk keprihatinan terhadap efek buruk miras.
Dampak Negatif Konsumsi Miras:
1. Gangguan Fungsi Hati
Alkohol yang dikonsumsi harus diproses oleh hati, dan konsumsi berlebihan membuat hati bekerja lebih keras.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan kerusakan fungsi hati dan memicu berbagai penyakit hati, seperti sirosis.
2. Kerusakan Otak
Alkohol juga mengganggu fungsi otak, dengan menumpuknya zat berbahaya yang dapat merusak jaringan saraf.
Dampak jangka pendeknya meliputi kesulitan berpikir dan kehilangan konsentrasi, sementara konsumsi berkepanjangan dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak.
3. Risiko Kanker
Sifat karsinogenik pada alkohol dapat merusak sel-sel tubuh dan memicu munculnya berbagai jenis kanker, termasuk kanker mulut, tenggorokan, hati, dan usus besar.
4. Gangguan Sistem Pencernaan
Selain itu, minuman beralkohol berdampak buruk pada sistem pencernaan. Pengonsumsi alkohol rentan mengalami peradangan lambung, tukak lambung, refluks asam, hingga kanker saluran pencernaan.
Dampak Sosial
Tidak hanya berbahaya bagi kesehatan individu, konsumsi miras juga berdampak negatif bagi lingkungan sosial.
Kasus perusakan, kekerasan, hingga penganiayaan sering terjadi akibat pengaruh alkohol, membuat masyarakat semakin resah akan keberadaan miras di sekitarnya.
Aksi penolakan terhadap peredaran miras di Yogyakarta adalah bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan keamanan masyarakat.
Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan, sudah sepatutnya peredaran dan konsumsi miras dikendalikan dengan ketat demi kebaikan bersama. (Ahsan Huda Muwafiq)