RADAR JOGJA – Minuman keras adalah minuman beralkohol yang mengandung etanol. Di Indonesia, ada banyak jenis minuman beralkohol, seperti vodka, wiski, tuak, dan lainnya. Salah satu minuman keras khas dari Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah "Sopi."
Kata "Sopi" berasal dari bahasa Belanda, "Zoopje," yang berarti alkohol cair. Sopi diproduksi melalui proses penyulingan tuak nira.
Tuak nira sendiri merupakan minuman beralkohol yang terbuat dari air nira, yaitu getah dari pohon lontar atau siwalan yang difermentasi sehingga menghasilkan alkohol.
Proses pembuatannya melibatkan pemanasan nira dalam periuk tertutup, yang kemudian menghasilkan uap. Uap tersebut disalurkan melalui pipa bambu ke dalam wadah, lalu mengembun dan menjadi cairan yang disebut sopi.
Biasanya, sopi melalui tiga kali penyulingan dengan kadar alkohol yang bervariasi. Penyulingan pertama menghasilkan alkohol tertinggi, yang dikenal dengan nama "Tua Nakaf" atau "Sopi Kepala."
Uniknya, "Tua Nakaf" dapat menyala jika dibakar, sehingga juga dikenal dengan istilah "Bakar Menyala."
Berdasarkan penelitian dari jurusan Kimia Universitas Nusa Cendana (Undana), kadar alkohol dalam penyulingan pertama mencapai 53 persen, sedangkan penyulingan kedua dan ketiga memiliki kadar alkohol yang lebih rendah.
Minum sopi sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat NTT. Biasanya, sopi disajikan dalam acara-acara adat atau pernikahan, sebagai bagian dari tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang.
Minuman ini sering kali digunakan sebagai pelengkap ritual adat, yang memastikan tradisi sopi tetap terjaga sebagai kearifan lokal.
Selain dalam upacara adat, sopi juga sering dikonsumsi oleh para petani sebagai penyemangat bekerja.
Namun, penggunaannya hanya terbatas pada satu tegukan, bukan untuk diminum secara berlebihan. Sayangnya, dewasa ini konsumsi sopi sering disalahgunakan untuk meredakan stres, yang mengakibatkan konsumsi berlebihan dan berbahaya.
Konsumsi sopi yang berlebihan dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, bahkan berisiko mengakibatkan kematian.
Selain itu, dampak kesehatan lain dari konsumsi berlebih termasuk kerusakan sistem metabolisme, gangguan jantung, peradangan lambung, serta risiko tinggi terkena kanker seperti kanker usus besar, kanker hati, kanker pankreas, kanker mulut, dan kanker payudara.
Etanol dalam sopi sangat berbahaya jika dikonsumsi dalam jumlah besar. Ketika seseorang mabuk atau kehilangan kesadaran, risiko tindakan kriminal seperti pemerkosaan, pembunuhan, perkelahian, hingga kecelakaan meningkat drastis.
Berdasarkan data Kepolisian Daerah NTT tahun 2020, tercatat 376 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi yang mabuk. (Putri Gesa Yanuarizki)
Editor : Winda Atika Ira Puspita