Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Termasuk Stop BAB Sembarangan, 87 Kalurahan di Kulon Progo Terapkan Lima Pilar STBM

Anom Bagaskoro • Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:50 WIB

 

DEKLARASI: Penandatanganan deklarasi 5 pilar STBM di Kalurahan Tawangsari.
DEKLARASI: Penandatanganan deklarasi 5 pilar STBM di Kalurahan Tawangsari.

 


KULON PROGO - Akhir 2024 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo menargetkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) telah diterapkan di seluruh kalurahan di Bumi Binangun.

 

“Program ini menitikberatkan peran serta masyarakat, sehingga dinkes berupaya penuh dalam meningkatkan kesadaran masyarakat," ucap Kepala Dinkes Kulon Progo Sri Budi Utami, saat ditemui Radar Jogja, Kamis (17/10).


Budi menjelaskan, saat ini terdapat 71 kalurahan yang tercatat telah menerapkan STBM, dari total 87 kalurahan. Puluhan kalurahan yang telah menerapkan STBM, telah memenuhi indikator penilaian atau sering disebut lima pilar STBM. Pilar STBM meliputi, stop BAB sembarangan, cuci tangan dengan air mengalir serta sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah, dan dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. 

Baca Juga: Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Kota Jogja Terus Bertambah, Satpol PP Siap Seret Pelaku ke Pengadilan

Baca Juga: Jejamuan Art Porject (JAP) 2024 Lestarikan Jamu Lewat Pameran Seni Rupa, agar Semakin Dikenal Kalangan Muda


Penetapan kalurahan yang telah menerapkan STBM ditandai dengan deklarasi lima pilar. Salah satu yang terbaru, yaitu deklarasi Kapanewon Pengasih dan Kalurahan Tawangsari. Dalam deklarasi ini terdapat tujuh kalurahan di Kapanewon Pengasih tercatat telah menerapkan STBM.


Pihaknya optimis dengan target 87 kalurahan yang menerapkan STBM. Optimesme itu juga didasari dukungan pemkab Kulon Progo dalam memfasilitasi penerapan STBM. Tak hanya bertumpu pada satu OPD, dukungan STBM juga melalui beberapa OPD seperti DLH dan DPUPKP.


Sementara itu, Lurah Tawangsari Tupar menjelaskan kalurahannya telah menerapkan STBM. Penerapan STBM dinilai cukup berpengaruh dalam aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Tim Paslon Kustini- Sukamto (Kusuka) Melaporkan Perusakan APK ke Bawaslu Sleman, Terbanyak di Sleman Barat

Baca Juga: Desak Kejari Sleman Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Dana Hibah Pariwisata, Penyidikan sejak April 2023

Baca Juga: Tom Yam, Sup dengan Kuah Khas yang Kental dan Asam Pedas

Lantaran, STBM dinilai dapat meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, melalui pola hidup bersih dan sehat. "Karena menyangkut kesadaran masyarakat, tentunya perlu memberikan pemahaman," ucapnya.


Tupar menjelaskan, untuk menerapkan STBM pihak kalurahan berupaya penuh membangkitkan kesadaran masyaraka. Terutama masyarakat yang belum memiliki pemahaman mengenai pola hidup bersih dan sehat. Dalam memberikan pemahaman, kalurahan rutin mensosialisasikan mengenai STBM. Hingga berakhir, Kalurahan Tawangsari memperoleh predikat penerapan STBM. (gas/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#Sanitasi Total Berbasis masyarakat #STBM #Cuci Tangan #dinkes #Kulon Progo #Stop BAB Sembarangan #masyarakat #pengelolaan sampah