Inhaler merupakan alat yang membantu pengidap asma untuk mendapatkan obatnya.
Cara kerjanya dengan menyemprotkan obat ke dalam saluran pernapasan.
Obat ini keluar dalam bentuk aerosol, yang kemudian dihirup melalui mulut atau hidung.
Inhaler tidak hanya digunakan saat kambuh, tetapi juga bisa sebagai pengontrol pada waktu tertentu (sesuai resep dokter) untuk mencegah kambuhnya asma.
Lalu bagaimana bagi anda yang sedang menjalankan ibadah puasa, apakah inhaler dapat membatalkan puasa, berikut penjelasanya.
Dilangsir dari Jawa Pos, menurut Ahda Bina Afianto, yang merupakan salah satu dosen di Universitas Muhammadiyah Malang, Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, yang dapat membatalkan puasa yaitu makan, minum dan melakukan hubungan intim suami istri.
Sedangkan menghirup inheler memiliki tujuan untuk meringankan gangguan pernafasan dan dapat melegakan pernafasan.
Selain itu inhaler menyemrpotkan obatnya melalui paru – paru saja.
Jadi bagi orang yang berpuasa menghirup inhaler tidak akan menambah kekuatan fisik sedikitpun.
Sehingga orang yang memiliki pernyakit pada pernafasan mereka saat puasa jika merasa lapar akan tetap merasakan lapar dan haus juga.
Orang yang berpuasa menghirup inhaler sangat berbeda dengan makan dan minum.
Karena dengan inhaler manusia tidak perlu meminum obat melalui tenggorokan serta tidak memerlukan air untuk menelan obatnya.
Meskipun orang yang berpuasa menghirup inhaler secara sengaja ke dalam tubuh, tujuannya berbeda dengan makan atau minum.
Inhaler tidak digunakan untuk menambah kekuatan atau mengurangi rasa lapar dan haus, melainkan untuk mengatasi gangguan pernapasan.
Orang yang mengalami flu berat atau asma sering kali kesulitan bernapas normal, dan inhaler membantu melegakan pernapasan mereka dan mengembalikannya ke normal.
Jadi menurut Ahda Bina Afianto orang yang berpuasa menghirup inhaler itu tidak membatalkan puasa.
Karena inhaler merupakan salah satu obat yang di salurkan langsung melalui pernafasan dan menuju paru – paru yang bertujuan untuk membantu orang asma ataupun penyakit paru – paru lainya.