Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dinkes Sleman Klaim Belum Ada Siswa Sekolah Lakukan Self Harm

Iwan Nurwanto • Jumat, 3 November 2023 | 18:14 WIB

perilaku self harm (alodokter)
perilaku self harm (alodokter)

SLEMAN, RADAR JOGJA - Kasus self harm atau tindakan menyakiti diri sendiri dilakukan ratusan siswa sekolah di kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mengklaim belum ada temuan kasus tersebut di Bumi Sembada.

Kepala Bidang Bagian Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman Esti Kurniasih mengatakan, pihaknya sama sekali belum menerima satupun laporan kasus self harm.

Khususnya yang dilakukan oleh para siswa-siswi sekolah di kabupaten Sleman.

"Sampai sekarang belum ada laporan terkait itu (kasus self harm)," ujar Esti kepada Radar Jogja, Jumat (3/11).

Diketahui, self harm merupakan sebuah tindakan menyakiti diri sendiri. Seperti menyayat kulit, menjambak rambut, hingga membenturkan kepala ke dinding.

Perilaku tersebut masuk dalam kategori penyakit kejiwaan.

Baca Juga: Ringgit Malaysia Turun, Bagaimana Dengan Rupiah Saat Ini?

Berkaitan dengan kasus penyakit kejiwaan di Sleman. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman Khamidah Yuliati sebelumnya menyampaikan, hingga September pihaknya telah menangani ada 2.463 kasus gangguan jiwa dari total 2.912 kasus. 

Meliputi penyakit gangguan jiwa berupa skizofrenia dan psikotik akut. Disebutnya ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kasus gangguan jiwa.

Di antaranya karena memiliki keluarga dengan riwayat gangguan jiwa.

Lalu, memiliki persoalan hidup pribadi. Menderita penyakit kronis juga menjadi penyebab seseorang terkena gangguan jiwa.

Kemudian konsumsi alkohol secara berlebihan dan menggunakan obat-obatan terlarang.

Selain itu memiliki pengalaman traumatis dalam hidup serta merasa kesepian dan mempunyai hidup yang penuh dengan tekanan juga dapat menjadi pemicu seseorang dapat menderita gangguan jiwa.

Baca Juga: Diduga HP Meledak, Rumah Tosan Ludes Dilalap Jago Merah

"Pernah mengalami gangguan jiwa sebelumnya juga menjadi penyebab," beber Yuli.

Sementara terkait dengan upaya penanganan masalah kasus gangguan jiwa. Dia menyatakan, Pemkab Sleman sudah memiliki layanan kesehatan jiwa di seluruh puskesmas.

Yakni dengan pelayanan dokter, psikolog, dan perawat yang terlatih dalam kesehatan jiwa.

Yuli menambahkan, bahwa seluruh puskesmas di kabupaten Sleman juga telah memiliki obat-obatan dan rujukan ke rumah sakit untuk menangani permasalahan penyakit kesehatan jiwa.

Sementara untuk pencegahan, Dinkes telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) pada tiap kapanewon dan kalurahan.

Lalu inovasi program Mata Hati yang memberikan layanan komprehensif di seluruh siklus hidup manusia.

"Disamping itu kami juga lakukan deteksi dini pada ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan), sebagai upaya preventif gangguan jiwa," sambung Yuli. (inu)

Editor : Bahana.
#Sleman #dinkes #self harm