RADAR JOGJA - Pengetahuan ibu-ibu di Sleman, Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul terkait kental manis masih ada yang salah kaprah. Dari penelitian yang dilakukan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) bersama Universitas Aisyiyah (Unisa) Jogja, menunjukkan 22,3 persen ibu-ibu masih menganggap kental manis adalah susu.
Dalam penelitian ini YAICI menggandeng PP Aisyiyah dengan menyasar 1.000 responden di empat kabupaten di DIJ yakni Bantul, Sleman, Kulonprogo dan Gunungkidul. "Hasilnya ada 22,3 persen atau 231 responden yang masih menganggap kental manis itu susu," ujar Ketua YAICI Arif Hidayat dalam rilis hasil penelitian 'Penggunaan Kental Manis pada Masyarakat Marjinal dan Dampaknya terhadap Status Kesehatan Balita di Unisa Sabtu (19/8).
Arif memaparkan, hasil temuan masih banyak kental manis diberikan kepada anak dan orang tua sebagai minuman susu pada masyarakat marjinal. Bahkan konsumsi kental manis sebagai susu bagi orang tua sangat tinggi. Mencapai 278 orang tua atau 27 persen orang tua konsumsi kental manis sebagai susu. Menurut dia hal itu berbahaya, karena dalam satu gelas kental manis saja sudah melebihi kebutuhan harian gula untuk orang dewasa, yang disyaratkan Kemenkes maksimal empat sendok gula. "Untuk dewasa saja berlebihan, apalagi jika diberikan pada anak balita," ujarnya perihatin.
Meskipun begitu, Arif menyebut kental manis bukanlah produk yang haram. Hanya penggunaannya yang harus sesuai dengan peruntukannya. Yaitu sebagai topping makanan. Bukan merupakan minuman. Dia menyebut, perlu adanya pembatasan konsumsi kental manis berlebih meskipun peruntukannya sudah sesuai dengan aturan. Itu karena adanya potensi konsumsi berlebihan juga pada orang dewasa. "Penelitian kami belum masuk ke sana, tapi pembatasan diperlukan sebagai antisipasi penyakit degeneratif," ungkapnya.
Guru Besar Gizi Universitas Muhammadiyah Jakarta yang juga Wakil Ketua Penelitian Dr Tria Astika EP, M.KM mengajak masyarakat untuk lebih perhatian pada kandungan gizi tiap makanan dan minuman yang dikonsumsi. Termasuk membatasi konsumsi gula. Yang dikhawatirkan adalah gula tambahan yang disamarkan di dalam produk dengan nama-nama tertentu.Seringkali konsumen tidak menyadari bahwa itu juga termasuk jenis gula. "Biasanya kata diakhiri dengan osa, fruktosa, sukrosa, maltosa, atau dekstrosa, contoh gula tambahan lainnya, nektar buah, konsentrat jus, madu, dan tetes tebu," jelasnya.
Rektor Unisa Warsiti, S.Kp., M.Kep., mengakui salah kaprah terkait kental manis yang dianggap susu sudah membudaya di masyarakat Indonesia. Yang dikhawatirkan, kata dia, jika ada ibu yang menggunakan kental manis sebagai asupan gizi anaknya. Terkait hal itu, kata dia, di buku kesehatan ibu dan anak (KIA) sudah ada panduan makanan dan minuman yah sehat untuk anak sesuai umurnya. "Yang jadi masalah kadang ibu saat sukanya yang instan, seperti pakai kental manis ini," paparnya.
Dia berharap hasil penelitian ini bisa ditindaklanjuti dengan aksi nyata terutama terkait antisipasi dampak buruk ke anak-anak. Warsiti yang juga anggota Pimpinan Pusat Aisyiyah ini juga akan memanfaatkan jejaring Aisyiyah di daerah untuk turut mensosialisasikan. "Supaya cita-cita generasi emas 2045 bisa terwujud," ujarnya.
Editor : Heru Pratomo