Makodam Mataram Direncanakan di Godean, Pemanfaatan Lahan Tunggu Proses Administrasi

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:01 WIB
Pangdam XXVI/Mataram Mayjen TNI Drajad Brima Yoga bersama Gubernur DIY HB X. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
Pangdam XXVI/Mataram Mayjen TNI Drajad Brima Yoga bersama Gubernur DIY HB X. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

JOGJA - Rencana pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XXVI/Mataram di Godean, Kabupaten Sleman, masih dalam tahap survei lokasi dan penyusunan perencanaan. Pembangunan markas baru tersebut membutuhkan lahan sekitar sembilan hektare dan belum memiliki jadwal pelaksanaan.

Pangdam XXVI/Mataram Mayjen TNI Drajad Brima Yoga mengatakan, rencana pembangunan akan dikoordinasikan dengan Pemprov DIY, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah kalurahan. Proses administrasi pemanfaatan lahan juga harus diselesaikan sebelum pembangunan dimulai.

“Makanya kami lapor Ngarsa Dalem dulu, nanti kami akan diskusi dengan kelurahan juga, dengan daerahlah, dan lain-lain. Itu kan prosedur ya,” katanya saat ditemui seusai bertemu Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X di Kompleks Kepatihan, Selasa (27/10).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Janda Muda Dibuka Lagi, Empat Tahun tanpa Tersangka, Keluarga Menanti Keadilan

Lahan sekitar sembilan hektare tersebut direncanakan untuk kompleks markas komando, badan pelaksana (Balak), serta sebagian fasilitas perumahan.

Setelah tahapan koordinasi dan administrasi selesai, pihaknya akan menyampaikan perkembangan rencana pembangunan kepada Menteri Pertahanan. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan pembangunan akan dimulai.

Makodam XXVI/Mataram merupakan satu dari enam kodam baru yang diresmikan pada 5 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 TNI. Kodam ini direncanakan membawahi 10 Komando Distrik Militer (Kodim) yang mencakup wilayah DIY, Wonogiri, dan Klaten.

Untuk sementara, Pangdam berkantor di Makorem 072/Pamungkas, Kota Jogja, sambil menunggu pembangunan markas baru.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Gunungkidul mengingatkan 31 Caon Lurah Terpilih Tidak Korupsi

Gubernur DIY HB X menyatakan tidak mempermasalahkan rencana pemanfaatan lahan di Godean. Meski demikian, proses administrasi harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Tapi kan tetap proses administrasinya kan harus. Itu aja,” ujarnya.

HB X menjelaskan, proses pemanfaatan lahan harus melibatkan pemerintah kabupaten dan pemerintah kalurahan sesuai kewenangan masing-masing.

“Lho kan ada aturannya. Ya sama dengan Kapolda sama prosesnya. Lewat kabupaten, kalurahan, kan gitu. Sama,” katanya. (cin)

 

Editor : Sevtia Eka Nova
Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XXVI/Mataram Makodam Mataram Pangdam XXVI/Mataram Mayjen TNI Drajad Brima Yoga Pemprov DIY Godean