JOGJA - Di tengah berkurang pendapatan Pemprov DIY sebagai imbas disunatnya transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, sejumlah aset atau barang milik daerah (BMD) perlu dioptimalkan. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu aset yang disorot seperti lahan bekas Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kerjasama (STIEKer) di Jalan Parangtritis, Dusun Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Sejak dibeli pemprov memakai dana keistimewaan (danais) sebesar Rp 150 miliar pada 2017 silam, lahan bekas STIEKer itu belum sekalipun bisa dimanfaatkan. Terutama dalam rangka menambah pendapatan daerah. “Sampai kapan akan dibiarkan mangkrak. Padahal dulu kita beli lahan STIEKer prosesnya berdarah-darah,” ungkap Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY Danang Wahyu Broto, Minggu (11/10/2026).
Tak hanya aset bekas STIEKer. Danang juga menyoal tak kunjung kelarnya aturan pelaksanaan mengenai pemanfaatan daerah milik jalan (damija) di ruas jalan provinsi. Menurut dia, perda menyangkut masalah itu sudah disahkan sejak tiga tahun lalu. Namun hingga sekarang regulasi teknisnya belum juga beres. “Padahal damija jalan provinsi kalau dioptimalkan bisa menjadi potensi menambah pendapatan daerah,” tandasnya.
Sejumlah aset daerah yang belum dimanfaatkan dengan optimal juga disinggung Danang saat rapat kerja (raker) Komisi B dengan tiga mitra kerja saat membahas KUA/PPAS RAPBD 2027 pada Jumat (9/10/2026). Raker dipimpin Ketua Komisi B Andriana Wulandari. Diikuti Kepala Biro Perekonomian dan SDA Atik Sudarmi, Kepala Dinas PMPTSP DIY Ghofar Ismail serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) DIY Kusno Wibowo.
Baca Juga: Terpaksa Downgrade Gaya Hidup, Kini Pilih Prioritaskan Kebutuhan Pokok daripada Gengsi
Dalam raker itu, Atik dicecar berbagai hal. Khususnya soal kajian atau penelitian yang dilakukan instansinya terkait target capaian pendapatan asli daerah (PAD). Bagi Atik, kehadirannya dalam raker Komisi B ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, pada September lalu, mantan kepala dinas pariwisata itu hadir dalam raker membahas Perubahan RAPBD 2026.
Selain lahan STIEKer, eksistensi pabrik minyak kayu putih (MKP) juga disorot. Penyebabnya, target pendapatan dari pabrik MKP cenderung turun. Dulu mampu menembus Rp 10 miliar. Sekarang tinggal Rp 2 miliar. Bahkan target pendapatan 2027 Rp 4,6 miliar jauh di bawah target 2026 Rp 6,5 miliar.
Menghadapi berbagai pertanyaan itu, Atik menjelaskan, laporan yang disusun instansinya masih bersifat antara. Ini karena berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2028-2032. “Kajian yang kami lakukan masih laporan antara. Selengkapnya nanti bisa didalami dengan bidang pendapatan BPKA,” pinta Atik kepada pimpinan dan anggota Komisi B.
Baca Juga: Distribusi MBG 3B di Purwomartani Tersendat, Kader Keberatan Mengantar Makanan hingga Tiga Kilometer
Soal pemanfaatan damija, mantan sekretaris Badan Diklat DIY itu berkilah ada aturan baru dari kementerian keuangan. Tarif yang dikenakan bukan lagi tarif persentase. Namun tarif definitif. Permintaan Atik agar anggota dewan mendalami lebih lanjut dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain di luar Biro Perekonomian dan SDA, kembali disampaikan menjawab masalah aset bekas STIEKer.
Menurut dia, belum lama ini ada kunjungan dari Korea Selatan (Korsel) yang tertarik melakukan pengembangan kebudayaan dan ekonomi kreatif. Ada tawaran memanfaatkan lahan eks STIEKer berupa kerja sama dengan nilai Rp 200 miliar. Hal itu sekarang masih dalam kajian. Belum dilakukan penyusunan dokumen perencanaan teknis seperti detail engineering design (DED). “Masalah ini nanti bisa didalami dengan dinas kebudayaan,” ucap Atik.
Jawaban yang disampaikan Atik itu mengundang reaksi anggota Komisi B Yan Kurnia Kustanto. Dia menilai bila semua diarahkan untuk didalami dengan OPD lain, Yan mempertanyakan keberadaan instansi yang dipimpin Atik. “Kalau begitu, untuk apa ada Biro Perekonomian dan SDA,” sindir Yan.
Baca Juga: Milad ke-31 SDIT Luqman Al Hakim, Sekolah Luncurkan Gerakan Anti-Bullying
Semula Yan ingin ada penjelasan yang detail dan lebih fokus dari Biro Perekonomian dan SDA. Namun keinginan itu tak bisa terjawab. Dia justru merasa khawatir dengan kajian biro yang dikepalai Atik. Sebab, kajian dilakukan tanpa melibatkan tim ahli. Salah satu kendalanya karena anggaran kajian hanya Rp 40 juta. “Jangan-jangan nanti malah ada yang tidak pas,” ucap anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY ini.
Kepala Dinas PMPTSP DIY Ghofar Ismail memberikan keterangan adanya investor lokal yang tertarik memanfaatkan aset daerah. Namun aset yang dilirik bukan milik pemprov. Tapi, Taman Budaya di Embung Giwangan yang ada di bawah Pemkot Jogja. “Bagi kami tak apa-apa yang penting pendapatannya nanti masuk untuk DIY,” kilah Ghofar.
Sedangkan Kepala Dinas LHK DIY Kusno Wibowo meyakinkan pabrik minyak kayu putih masih punya peluang besar menambah PAD. Soal menurunnya target 2027 dipengaruhi adanya sisa minyak kayu putih sebesar 30 ribu liter pada 2025 yang belum terjual. Sisa itu dibagi dan ditargetkan terjuak habis pada 2026 sejumlah 15 ribu liter dan sisanya 15 ribu liter pada 2027.
Baca Juga: Milad ke-31 SDIT Luqman Al Hakim, Sekolah Luncurkan Gerakan Anti-Bullying
Kusno mengakui berkurangnya target pendapatan karena kendala terbatasnya fiskal untuk mendukung produksi minyak kayu putih. Dengan berkurang ongkos produksi maka berpengaruh terhadap target pendapatan. Dia memberikan ilustasi dengan anggaran Rp 1,8 miliar bisa menghasilkan 20 ribu liter.
Nilai jualnya Rp 2,5 miliar. Ada keuntungan Rp 700 juta. Selanjutnya, bila diberi dukungan dana Rp 2,2 miliar menghasilkan produksi minyak katu putih 36 ribu liter. “Bisa terjual Rp 4,4 miliar. Keuntungannya bisa dua kali lipat,” terang Kusno.
Karena itu, mantan Pjs bupati Sleman itu optimistis pabrik minyak kayu putih berikut lahannya yang berada di Gunungkidul masih layak dipertahankan. Bahkan bisa dikembangkan untuk menambah PAD. (kus/laz)
Editor : Herpri KartunSumber : Radar Jogja