WJNC 2026 Digelar Hari Ini, Dishub Jogja Siagakan Tim Khusus Cegah Pungli Parkir 

Yunita Tri Hastuti • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 11:14 WIB
Wayang Jogja Night Carnival 2023. (Sumber Foto: gondokusumankec.jogjakota.go.id)
Wayang Jogja Night Carnival 2023. (Sumber Foto: gondokusumankec.jogjakota.go.id)

 

RADAR JOGJA - Mendekati gelaran Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menyiapkan tim khusus pengawas lapangan untuk mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli) dan tarif parkir tidak wajar.

Mengutip akun Instagram @jogjainfo, pengawasan akan diperketat di kawasan Malioboro serta sejumlah titik parkir yang diprediksi padat pengunjung.

"Kami juga mengundang pengelola Tempat Khusus Parkir (TKP) yang nantinya digunakan, seperti TKP Senopati, Sriwedani, Ngabean, serta beberapa parkir swasta," ujar Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz pada Senin (5/10/2026).

Baca Juga: Jammie Carragher: Hukuman Pengurangan Poin Manchester City harus Mencakup Beberapa Tahun


Sebagai puncak peringatan HUT ke-270 Kota Jogja, WJNC akan digelar pada Rabu (7/10/2026).

Puluhan ribu wisatawan diprediksi memadati kawasan Malioboro selama acara berlangsung.

Aziz turut menyampaikan bahwa pemetaan titik rawan dan koordinasi lintas sektoral telah dilakukan bersama Satpol PP, Dinas Pariwisata, hingga Satlantas Polresta Jogja.

Upaya ini dilakukan guna memastikan kelancaran lalu lintas sekaligus mencegah masalah parkir selama acara.

Baca Juga: Gempa M5,2 Guncang Lombok Barat Saat Subuh, Getaran Terasa hingga Bali

Selain pengelola TKP, pembinaan dan pengawasan menyasar juru parkir (jukir) Tepi Jalan Umum (TJU) di kawasan sirip-sirip Malioboro dan sekitarnya.

Pengawasan ttersebut meliputi etika pelayanan jukir serta kepastian tarif yang dibebankan kepada pemilik kendaraan.

Aziz menegaskan tarif parkir selama WJNC 2026 tidak akan mengalami perubahan.

Harga tarif tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Tarifnya sama, tidak ada tarif khusus. Ini yang nanti betul-betul kita awasi di lapangan agar acara berjalan lancar dan sukses," ujarnya.

Baca Juga: Lionel Messi Tandai Penampilan Terakhir bersama Argentina dengan Catatkan Satu Gol dan Dua Assis

Sesuai aturan tersebut, sistem progresif berlaku di kawasan sirip-sirip Jalan Malioboro, sedangkan sistem flat berlaku di badan jalan seperti Jalan KH Ahmad Dahlan.

Tarif baku yang berlaku yakni sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat (mobil).

Melalui pengawasan itu, Dishub berupaya mencegah pungli di luar ketentuan sekaligus memberikan kepastian serta kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas parkir selama WJNC 2026 berlangsung.

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
WJNC 2026 Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) Cegah Pungli Parkir Siagakan Tim Khusus Dishub Kota Jogja