Disnakertrans DIY Pastikan Hak BPJS Korban Kebakaran Trans Home Terpenuhi 

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:03 WIB
Kepala Disnakertrans DIJ Ariyanto Wibowo. Cintia Yuliani/Radar Jogja
Kepala Disnakertrans DIJ Ariyanto Wibowo. Cintia Yuliani/Radar Jogja

 

JOGJA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIJ memastikan hak jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi korban kebakaran tetap diberikan. Kepastian itu termasuk bagi korban meninggal dunia dalam kebakaran Trans Home di Jalan Jogja-Solo, Berbah, Sleman.

“Yang meninggal dunia, saya pastikan ahli waris akan mendapatkan santunan tersebut,” kata Kepala Disnakertrans DIJ Ariyanto Wibowo saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (2/10). 

Selain santunan bagi korban meninggal dunia, pihaknya juga memastikan jaminan yang melekat kepada korban yang mengalami sakit atau terdampak musibah dapat diberikan. Pendampingan juga dilakukan hingga seluruh hak korban terpenuhi.

Baca Juga: Tim Putri SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta Menang Mutlak dari SMAN 2 Yogyakarta di Ajang DBL 2026 DIY

“Tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan, tapi BPJS Kesehatan juga. Kami pasti akan mendampingi sampai tuntas,” ujarnya.

Pemprov DIJ pun terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan untuk memberikan kepastian mengenai hak-hak korban.

Baca Juga: Coffee Street di Jalan PJKA Sleman Makin Diminati, Dishub Siapkan Parkir Khusus di Taman DLH

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan, pihaknya turut prihatin atas kejadian kebakaran di Trans Home. Menurutnya, proses pemadaman sempat mengalami kendala karena material di dalam toko merupakan bahan-bahan yang mudah terbakar. 

Hingga proses pemadaman melibatkan sejumlah unsur pemadam kebakaran dari berbagai daerah. Di antaranya dari Magelang, Boyolali, Bantul, Kota Jogja, hingga Brimob.

Baca Juga: Kota Jogja Dibidik Jadi Percontohan Ekraf Nasional, Pemkot Jogja Dorong Gekrafs DIY Berperan Aktif 

“Alhamdulillah bisa dipadamkan. Namun, kita juga ikut prihatin ada warga kami, pegawai di sana, dua orang menjadi korban,” katanya.

Harda menyebut dua korban itu merupakan istri dukuh di Bokoharjo, Prambanan serta salah satu warga Tirtomartani, Kalalasan. Atas kejadian tersebut, dia berharap tidak terjadi kembali kebakaran serupa.

Harda mengimbau para pengusaha untuk memperhatikan aspek keselamatan dan pencegahan kebakaran. Terutama bagi tempat usaha yang menyimpan bahan-bahan mudah terbakar. "Tolong betul-betul diperhatikan, sehingga kalau terjadi seperti ini mudah dipadamkan,"  tandasnya. (cin/laz)

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
Trans Home Kebakaran BPJS Disnakertrans DIJ