JOGJA - Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X mendorong Pemkot Jogja untuk mempertimbangkan kewajiban setiap toko di sepanjang Malioboro memiliki alat pemadam api ringan (APAR). Hal itu dinilai penting sebagai langkah antisipasi kebakaran di kawasan sumbu filosofi, menyusul kebakaran Hamzah Batik beberapa waktu lalu.
“Paling nggak, kalau sudah punya APAR, awal kebakaran sudah disemprot sebelum ada pemadam kebakaran datang,” sarannya ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD DIY, Rabu (30/9/2026).
HB X menjelaskan, ketersediaan APAR di setiap toko kawasan Malioboro dapat membantu meminimalisasi dampak kebakaran. APAR dapat digunakan sebagai penanganan awal sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Baca Juga: BPBD DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga Akhir November, Ini Wilayah Banyak Terdampak
“Kalau nggak dibiasakan di toko-toko itu harus ada pemadam kebakaran yang pakai APAR, kalau nggak ya risikonya begitu (seperti kebakaran di Hamzah Batik),” ujarnya.
Terkait kebakaran di Hamzah Batik Malioboro, dia mengaku belum mengetahui secara persis penyebab maupun kronologi kejadian tersebut. Meski begitu, penanganan awal saat terjadi kebakaran perlu dikedepankan di masing-masing toko yang berada di kawasan Malioboro.
Diberitakan sebelumnya, Manajer Hamzah Batik Malioboro Agung Sanjaya mengatakan, awal mula kebakaran petugas keamanan mendengar suara letupan dari gudang belakang tempat penyimpanan stok batik. Saat dicek, telah terlihat api sekitar pukul 01.00. Petugas kemudian mencoba memadamkan api menggunakan APAR, tetapi api sudah terlalu besar.
Baca Juga: Payroll Perusahaan Lebih Praktis, QLola by BRI Hadir dengan Sistem Terintegrasi
“Damkar langsung cepat ke sini, saya dikabari setengah dua pagi sudah ada damkar beberapa,” tuturnya.
Hingga pukul 04.30, api sudah padam. Sementara itu, lantai satu dan dua tidak terdampak api dan hanya terkena air bekas pemadaman. “Dugaan awalnya saya belum berani berspekulasi,” katanya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita