JOGJA – Pemkot Jogja bersama Pemprov DIY kembali membahas rencana untuk mewujudkan full pedestrian Malioboro. Langkah awal yang akan dilakukan dengan melakukan pendekatan persuasif kepada warga dan pelaku wisata, seperti pengelola hotel maupun toko-toko di sekitar Malioboro untuk menampung aspirasi mereka.
“Arahan Ngarsa Dalem (Gubernur DIY Hamengku Buwono X) sangat baik, karena kita harus ngewongke (memanusiakan) semua pihak,” kata Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo saat ditemui di Kompleks Kepatihan setelah rapat Koordinasi Rencana Pedestrian Malioboro dengan HB X, Senin (28/9/2026).
Warga maupun pelaku wisata nantinya akan diajak berdiskusi dan pendekatan untuk mengetahui apa yang diinginkan. Namun, setiap tahapan harus memiliki tolok ukur capaian. “Saya kira langkah-langkah persuasif yang diarahkan Ngarsa Dalem sangat baik sekali,” tegasnya.
Baca Juga: 11 Terdakwa Kompak Salahkan Ketua Yayasan; Pengikatan dan Pembedongan atas Arahan Diyah Kusumastuti
Raja Keraton juga disebut meminta pengondisian sirip jalan juga harus memperhatikan persoalan parkir setelah pedestrian diberlakukan. Sebab, jika wisatawan tidak diperbolehkan masuk ke Malioboro, perlu dipikirkan lokasi kendaraan wisatawan yang masuk dari sisi barat. “Kayak gitu harus dipikirkan secara teliti,” tuturnya.
Dia mengaku tidak terburu-buru dalam menerapkan full pedestrian di Malioboro. Arahan dari HB X juga meminta agar rencana tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa, namun agar dimatangkan dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya, masih banyak hal yang harus dikoordinasikan. Penerapan pedestrian secara serentak juga tidak bisa dilakukan karena membutuhkan banyak pengondisian. Salah satunya karena kondisi sirip jalan satu dengan sirip lainnya berbeda.
Baca Juga: Hakim PN Jogja Periksa Bangunan Daycare dan TK Little Aresha, Ortu Korban Sebut Tak Layak
Senada, Ketua DPD GIPI DIY Bobby Ardiyanto Setyo Adji mengatakan, rencana pedestrian Malioboro tentunya harus melalui diskusi dan perencanaan yang matang sebelum diimplementasikan. Sosialisasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan.
“Sehingga tidak menjadi satu kondisi yang tidak kontra produktif dari tujuan dari regulasi itu sendiri,” katanya.
Pemkot maupun pemprov diharapkan memiliki langkah-langkah mitigasi terhadap dampak regulasi dengan baik, terutama bagi industri yang terdampak. Sehingga, ketika regulasi ini diterapkan, industri tetap dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Hamzah Batik Malioboro Terbakar Lagi, GIPI DIY Minta Keselamatan Kawasan Malioboro Dievaluasi
“Kami sangat menyambut baik rencana pedestrian, mana kala memang regulasi sudah tersosialisasikan, secara positif dan baik,” tambahnya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita