JOGJA - Kejadian fatal hingga belum adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi alasan Badan Gizi Nasional (BGN) Regional DIY melakukan langkah tegas menutup sementara maupun permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Langkah itu dilakukan karena terdapat beberapa kondisi yang memerlukan tindak lanjut dan perbaikan.
Koordinator Regional BGN DIY Wirandita Gagat Widyatmoko mencatat, saat ini terdapat 24 SPPG yang ditutup sementara, satu SPPG ditutup permanen, dan 403 sedang beroperasi. Selain kejadian fatal maupun proses pemenuhan SLHS yang belum tuntas, alasan lain karena untuk kebutuhan perbaikan serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana di dalam SPPG.
"Agar ke depan SPPG di DIY dapat memenuhi standar yang ditetapkan BGN," ungkapnya, Minggu (27/9/2026). Menurutnya, penutupan sementara atau suspend SPPG pada prinsipnya merupakan langkah korektif untuk memastikan SPPG melakukan perbaikan. Sebelum kembali operasional secara penuh.
Baca Juga: Telah Kembali Latihan, PSIM Jogja Fokus Benahi Kekurangan
SPPG yang mendapatkan status suspend sementara maupun permanen tersebar di beberapa wilayah di DIY. Antara lain di Kabupaten Kulon Progo, Sleman, Bantul, dan Kota Jogja.
BGN DIY pun memiliki upaya guna menghindari kejadian keracunan makan bergizi gratis (MBG) agar tidak terulang kembali. Di antaranya, penyesuaian dan penguatan jam pengawasan oleh manajemen inti SPPG pada titik-titik kritis proses produksi, evaluasi operasional secara rutin, inspeksi mendadak, serta pengawasan bersama BGN dan Satgas MBG DIY.
"Dilakukan juga peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM SPPG melalui pembinaan, pelatihan, penguatan kepatuhan SOP, evaluasi setiap temuan di lapangan," terangnya.
Jika ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan yang serius, BGN juga menerapkan langkah korektif dan sanksi sesuai ketentuan. Termasuk suspend maupun evaluasi terhadap kepala SPPG. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun disiplin dan memastikan seluruh pengelola SPPG memiliki komitmen yang sama terhadap keamanan pangan dan kualitas layanan MBG.
Baca Juga: Buka Rakornis Pemenangan Pemilu di Yogyakarta, Bahlil Sebut Ambang Batas Parlemen Lima Persen Ideal
Sementara untuk SPPG yang ditutup secara permanen, saat ini belum terdapat SPPG baru yang secara khusus ditetapkan sebagai pengganti. Namun untuk menjamin keberlanjutan layanan kepada penerima manfaat, maka penerima manfaat yang sebelumnya dilayani akan dialihkan sementara.
"Dialihkan kepada SPPG terdekat yang memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas pelayanan," bebernya. Dengan demikian, penghentian operasional suatu SPPG tidak serta-merta menghentikan hak penerima manfaat untuk mendapatkan layanan MBG.
Pihaknya pun mendorong SPPG di DIY yang belum memiliki SLHS segera mengurusnya. Pemenuhan SLHS menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan layanan pangan memenuhi aspek higiene dan sanitasi.
Selain itu mendukung keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. "Saat ini tercatat 422 SPPG operasional di DIY telah memiliki SLHS," tuturnya.
Baca Juga: Kukuhkan Pengurus PPP se-DIY, Mardiono Ingatkan Target 11 Juta Suara pada Pemilu 2029
Dia mengimbau seluruh pengelola SPPG di DIY untuk melaksanakan program MBG secara tegak lurus terhadap Asta Cita Presiden Prabowo yang menjadi salah satu landasan utama pelaksanaan program ini. Dengan senantiasa mengedepankan integritas, tanggung jawab, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan dan SOP yang berlaku.
Wirandita mengingatkan keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan kepada penerima manfaat. Akan tetapi juga dari kualitas, keamanan, ketepatan sasaran, dan dampak yang dihasilkan. "Oleh karena itu seluruh unsur pengelola SPPG harus memastikan setiap tahapan proses berjalan sesuai standar,” tambahnya.
Menurutnya, tujuan program harus benar-benar tercapai. Sehingga MBG dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia dan mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia 2045.
"Keselamatan dan kualitas layanan kepada penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan program," tandasnya. (cin/laz)
Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja