Diduga Minta Jatah Makan ke Karyawan Food Truck Bolosego, Anggota Polsek Kraton Dipatsus

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 02:26 WIB
Bolosego diduga terkena pungli di Alkid
Bolosego diduga terkena pungli di Alkid

JOGJA - Polresta Jogja menetapkan Aipda S, anggota Polsek Kraton, sebagai terduga pelanggar dalam kasus dugaan permintaan jatah makan saat food truck Bolosego beroperasi di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid). Ia kini ditempatkan di tempat khusus (patsus).

"Saat ini terhadap terduga pelanggar Aipda S telah dilakukan pengamanan dalam tempat khusus atau patsus dalam rangka menjalani hukuman," kataKasi Propam Polresta Jogja AKP Wahyu Tri Handono Senin (21/9) malam.

Baca Juga: Polres Magelang Kota Telusuri Tiga Akun Medsos Penyebar Tangkapan Layar Kepala SPPG di Toilet

Wahyu menyebut, penetapan itu dilakukan setelah pemeriksaan intensif, termasuk meminta keterangan manajemen Bolosego pada Senin (21/9). Sementara dua anggota lain yang turut diperiksa, dinyatakan tidak terbukti melanggar SOP berdasarkan keterangan karyawan Bolosego dan para saksi.

Nantinya, Aipda S juga akan menjalani pemeriksaan pendahuluan oleh Propam, lalu diproses melalui sidang disiplin. Wahyu menyebut langkah ini sebagai bentuk transparansi dan komitmen agar penegakan hukum terhadap anggota berjalan profesional dan akuntabel, serta memberi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Kebumen Siapkan Anggaran Rp 5 Miliar, Pasar Gombong Dipoles Ulang

Kasi Humas Polresta Jogja Iptu Dani Hasan menuturkan, pemeriksaan sudah berjalan sejak Jumat (18/9).“(Aipda S, Red) berkomunikasi dengan karyawan food truck melalui saluran telepon,” beber Dani.

Kasus ini sebelumnya mencuat karena unggahan pemilik Bolosego, Dyah Laily Fardisa, di media sosial. Ia mengaku dihubungi seorang anggota polisi yang meminta jatah makan gratis untuk tiga polisi. Ia juga diminta menyiapkan makanan untuk sepuluh preman.

Dyah turut mengeluhkan banyaknya pungutan liar (pungli) di Alkid. Salah satunya tarif parkir Rp 2,5 juta per hari yang setelah negosiasi turun menjadi Rp 1 juta per hari.

Bolosego semula berencana berjualan pada 16-20 September 2026 dengan izin resmi dari Keraton Ngayogyakarta. Namun usaha itu memilih tutup setelah sehari beroperasi karena tak kuat menghadapi pungli dan permintaan jatah makan.

 

"Punglinya banyak," kata Dyah dalam videonya. (inu)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
polsek kraton Bolosego alkid Polresta Jogja Pungli