Pembuangan Sampah ke Sungai Diklaim Menurun, Pembuangan Limbah Rumah Tangga Jadi PR

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 21:02 WIB
Petugas kebersihan mengambil sampah yang tersangkut di trash barrier Sungai Code, kawasan Kotabaru, Kota Jogja, Rabu (16/9/2026). Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
Petugas kebersihan mengambil sampah yang tersangkut di trash barrier Sungai Code, kawasan Kotabaru, Kota Jogja, Rabu (16/9/2026). Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

 

JOGJA - Meski volume sampah yang tertahan di trash barrier menurun dari rata-rata 500 kilogram menjadi 200 kilogram per hari, pembuangan limbah domestik masih menjadi pekerjaan rumah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja. Sebab, pencemaran sungai di Kota Jogja masih didominasi limbah rumah tangga yang dibuang langsung dari permukiman bantaran sungai.

 

Kepala DLH Kota Jogja Rajwan Taufiq mengatakan, penurunan itu terbilang signifikan. Sebab, saat awal pemasangan trash barrier April 2025 lalu sampah yang tertahan rata-rata mencapai 500 kilogram per hari. Jumlah trash barrier ini, tersebar di 18 titik di Sungai Code, Winongo, dan Gajahwong. Tahun ini rencananya trash barrier akan ditambah menjadi 27 titik.

 

 “Sejak dipasang trash barrier di daerah perbatasan memang pengurangan sampah dari sungai,” ujar Rajwan di Balai Kota, Rabu (16/9/2026).

 

Baca Juga: LPSK Yogyakarta Akan Serahkan Perhitungan Restitusi Korban Kasus Daycare Little Aresha ke Kejaksaan

 

Meski volume sampah sungai mulai berkurang, Mantan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Jogja itu mengakui limbah rumah tangga yang langsung dibuang ke sungai masih menjadi masalah.

 

Hal ini karena pencemaran sungai saat ini masih didominasi oleh limbah rumah tangga. Mengatasi hal tersebut, dia sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) untuk memperbanyak pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di bantaran sungai. Agar limbah rumah tangga masuk tidak langsung ke sungai.

“Sebab limbah rumah tangga masih mendominasi sampah ke sungai,” katanya.

 

Baca Juga: Merasa Tak Terlibat Judol, 2.000 Eks KPM Ajukan Sanggah: Keputusan di Tangan Kemensos

 

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Jogja Sigit Setiawan mengungkapkan, tahun ini telah menambah tiga titik IPAL komunal. Meliputi Kelurahan Pandeyan (Sungai Gajahwong), Kelurahan Bener (Sungai Winongo), dan Kelurahan Terban (Sungai Code). Masing-masing titik IPAL komunal dibangun tahun ini memiliki kapasitas 100 sampai 200 jiwa.

 

Pemkot berkomitmen terus menambah titik agar permasalahan limbah sungai teratasi. “Untuk jumlah keseluruhan IPAL komunal yang telah dibangun akan kami lakukan pendataan dulu,” sambungnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
DLH Kota Jogja pr pembuangan sampah limbah rumah tangga bantaran sungai