JOGJA - Jalan Kelok 23 yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul di kawasan selatan DIJ segera diuji coba sebelum dibuka penuh untuk lalu lintas. Uji coba dijadwalkan berlangsung selama satu pekan, mulai 14 hingga 20 September.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIJ Aris Prasena mengatakan, setelah uji coba dilakukan, instansinya bersama pihak terkait akan melakukan evaluasi.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan sekaligus melihat apakah masih ada faktor lain yang perlu dibenahi. “Itu akan nanti untuk menjadi bagian pertimbangan full open traffic-nya akan dilakukan kapan,” jelasnya saat ditemui di DPRD DIJ, Rabu (9/9).
Baca Juga: Disdikpora Bantul Targetkan Revitalisasi 114 Sekolah Rampung Desember
Terkait progres pembangunan, bagian Lot 17 telah selesai 100 persen, sedangkan pengerjaan Lot 17A masih belum rampung. Karena pembangunan belum seluruhnya selesai, pembukaan penuh belum dapat dilakukan.
Nantinya, terdapat sejumlah mekanisme atau opsi yang dapat diterapkan, termasuk kemungkinan pembukaan dengan pembatasan tertentu. “Nah itu yang akan menjadi bagian kita uji-coba tetap dilakukan,” tuturnya.
Terkait dua rest area yang berada di kawasan Kelok 23, Aris mengatakan fasilitas tersebut masuk dalam Lot 17A yang baru akan dikonstruksi. Dengan demikian, rest area tersebut belum dapat digunakan. Pengerjaannya diperkirakan masih membutuhkan waktu sekitar satu tahun hingga selesai.
Baca Juga: Dukung Prioritas Kemenkes, Herbalife dan Cita Sehat Luncurkan Program Pencegahan Stunting
Aris mengatakan aksesibilitas menuju kawasan selatan menjadi salah satu hal yang dikedepankan dengan dibukanya Kelok 23. Namun, aktivitas di sekitar jalan juga perlu diantisipasi agar tidak mengganggu fungsi jalan.
Aktivitas perdagangan maupun kegiatan lainnya yang muncul di sekitar jalan dikhawatirkan dapat menghambat penggunaan jalan. Karena itu, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak awal. “Nah itu kan harapannya kita cegah dari awal,” katanya.
Guna mengantisipasi hal tersebut, pihak PJN nantinya akan memasang papan imbauan dan penanda di sekitar jalan. Pemprov DIJ juga akan melakukan monitoring bersama, baik selama masa pembukaan maupun setelah jalan mulai digunakan.
Baca Juga: Sampah Sempat Menumpuk, Tambah Sembilan Trash Barrier di Perbatasan Kota Jogja
Menurut Aris, monitoring diperlukan karena kawasan tersebut berpotensi menjadi pusat pertumbuhan baru, terutama dengan daya tarik pemandangan yang dimiliki. “Karena menjadi pusat baru kan pertumbuhan dengan view yang menarik dan yang lain-lain,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DIJ Nur Subiyantoro mengatakan, Kelok 23 yang dibiayai APBN akan menjadi wajah baru sekaligus ikon di kawasan selatan DIJ.
Menurutnya, pemerintah daerah, khususnya Pemkab Bantul, perlu menangkap peluang ekonomi yang muncul setelah akses tersebut dibuka. "Entah dari wisatanya maupun UMKM sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar," tuturnya. (cin/pra)
Editor : Heru Pratomo