JOGJA - Penyaluran bantuan pangan di wilayah Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja sempat menghadapi kendala akibat dinamika perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bahkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang seharusnya disalurkan kepada warga kurang mampu sempat hanya menumpuk di kantor kemantren akibat anomali data penerima sasaran.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kemantren (TKSK) Mantrijeron Suhima mengatakan, pada perencanaan penyaluran bantuan pihaknya diminta mengacu pada data di bulan April 2026. Namun saat beras akan disalurkan pada bulan Agustus petugas diminta menggunakan data per bulan Juli 2026 dengan rincian 1.062 penerima di Kelurahan Gedongkiwo, 703 penerima untuk Kelurahan Suryodiningratan, dan 526 penerima untuk Kelurahan Mantrijeron.
Masalah muncul saat ada perubahan sasaran penerima di tanggal 3 September 2026 karena penyesuaian pemutakhiran desil. Penyaluran bantuan yang seharusnya selesai pada bulan Agustus sempat tertunda karena banyak penerima yang tidak memenuhi syarat atau sudah berpindah rumah.
“Kami sampai harus melakukan proses penyaluran hingga empat kali untuk menyisir dan memastikan kuota penerima terpenuhi sesuai aturan," ujar Suhima saat ditemui di Kantor Kemantren Mantrijeron, Rabu (9/9/2026).
Suhima mengungkap, akibat anomali desil tersebut pihaknya juga sempat menghadapi sisa bantuan yang belum tersalurkan. Pada penyaluran tahap awal di tanggal 25 Agustus 2026 terdapat sisa sebanyak 64 paket di Gedongkiwo, 69 paket di Suryodiningratan, dan 54 paket di Mantrijeron. Beras sisa sempat hanya menumpuk di kantor kemantren selama beberapa hari.
Baca Juga: Rombongan Jurnalis Hilang Kontak Saat Meliput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Kini dalam Pencarian
Sesuai mekanisme, barang bantuan yang belum terambil di beberapa kelurahan seharusnya diretur kepada Bulog. Namun, seiring dengan terbitnya perubahan data desil per 3 September, pihak TKSK bersama tim wilayah kembali melakukan penyisiran data warga kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan data SIK-NG (System Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Melalui penyisiran ulang tersebut, penyerapan bantuan berhasil ditingkatkan secara signifikan. Pada Kelurahan Suryodiningratan dan Gedongkiwo sisa beras SPHP telah berhasil tersalurkan pada warga yang memang membutuhkan. Sementara Kelurahan Mantrijeron masih menyisakan sebanyak 9 beras karena penyalurannya menghadapi kendala. Seperti penerima sedang sakit atau merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga tidak bisa datang ke kantor kemantren.
“Jadi petugas akan mengantarkan langsung bantuan tersebut ke rumah masing-masing sekaligus melakukan verifikasi foto lokasi," tegas Suhima.
Di balik rumitnya proses penyisiran data, Suhima menyoroti sejumlah anomali data desil yang ditemukan di lapangan. Beberapa warga yang secara ekonomi mampu justru masuk ke dalam desil rendah, sementara warga yang berada dalam kondisi sangat memprihatinkan justru tercatat di desil tinggi.
Baca Juga: Menikmati Sejuknya Sipiso-piso, Surga Alam di Tanah Karo
Ia mencontohkan, saat pengecekan satu per satu NIK warga yang terdaftar di desil 1–4 ditemukan ada warga yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau memiliki aset rumah bertingkat dan mobil. Sebaliknya, warga yang dua anggota keluarganya mengalami stroke justru terdata pada desil 7 sehingga sempat hilang dari hak dari bantuan.
Terhadap temuan tersebut, Suhima menegaskan bahwa TKSK mengedepankan sikap selektif dan tidak asal menyerahkan bantuan. Guna menghindari potensi masalah hukum atau temuan pemeriksaan di kemudian hari.
"Untuk warga miskin yang desilnya keliru tinggi, kami upayakan dorong melalui mekanisme Musyawarah Kelurahan (Muskel) agar desilnya bisa diperbaiki oleh BPS dan Kemensos," terangnya.
Secara terpisah Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat mendorong agar carut marutnya penentuan desil dalam DTSEN segera diatasi. Lantaran persoalan tersebut bisa berakibat langsung pada masyarakat. Misal warga yang sebelumnya rutin menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun beras untuk masyarakat miskin (Raskin/Beras SPHP) mendadak dicoret dari daftar penerima.
Baca Juga: Main Padel di Jogja Mulai 50rb an! Level Social Club, Spot Baru Anak Sleman
Kondisi penumpukan beras bantuan di kantor kemantren merupakan salah satu indikasi bahwa penyaluran beras mungkin saja tidak tepat sasaran. Sebab warga yang sebelumnya tercatat sebagai warga kurang mampu dan seharusnya bisa menerima bantuan beras malah tidak bisa menerima.
“Kami minta ini dipantau ketat, jangan sampai sisa beras raskin ini disalahgunakan atau tidak tepat sasaran. Beras itu seharusnya menjadi hak warga yang benar-benar membutuhkan," jelas Sinarbiyat. (inu)
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Radar Jogja