Cairan Mylanta Disebut Semprotan Merica, Sema UGM Desak Polda DIY Ralat dan Minta Maaf

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 20:49 WIB

 

Anggota tim medis massa aksi damai Cik Di Tiro menunjukkan tabung bekas cairan antasida atau obat maag di kawasan Boulevard UGM, Kamis (3/9). Mereka mendesak Polda DIJ meralat klaim dan meminta maaf secara terbuka atas penyebutan larutan obat maag milik tim medis sebagai semprotan merica. Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
Anggota tim medis massa aksi damai Cik Di Tiro menunjukkan tabung bekas cairan antasida atau obat maag di kawasan Boulevard UGM, Kamis (3/9). Mereka mendesak Polda DIJ meralat klaim dan meminta maaf secara terbuka atas penyebutan larutan obat maag milik tim medis sebagai semprotan merica. Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

 

JOGJA - Serikat Mahasiswa (Sema) UGM menyayangkan klaim Polda DIJ yang menyebut Mylanta milik tim medis sebagai semprotan merica di akun Instagram resminya. Sema menegaskan tim medis yang turun ke jalan bukan membawa senjata untuk menyerang, melainkan membawa obat-obatan untuk merawat kemanusiaan yang terluka. 

"Sangat menggelikan, sekaligus memprihatinkan," ujar Ketua Umum Sema UGM Mesa Syafitra saat ditanya tanggapannya Kamis (3/9).

Baca Juga: Memperingati 14 Tahun Disahkannya UUK DIY; Tetap Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat

Dia menyayangkan pada saat institusi keamanan negara gagal membedakan antara cairan obat maag pelindung lambung dengan senjata kimia pelumpuh. Secara ilmiah dan pada praktiknya, cairan antasida seperti Mylanta yang dilarutkan air adalah protokol standar tim medis lapangan untuk membilas mata dan wajah korban paparan gas air mata. 

Sifat basanya membantu menetralkan efek asam korosif dari senyawa kimia gas air mata. Menurut Mesa, menuduh obat maag sebagai semprotan merica adalah bentuk ketidakpedulian terhadap keselamatan kemanusiaan. "Atau yang lebih buruk adalah upaya menjustifikasi tindakan represif di lapangan," tuturnya. 

Dia menilai jika penawar rasa sakit dianggap sebagai ancaman, sama saja akal sehat publik sedang coba dikaburkan. Pihaknya menuntut Polda DIJ harus bertanggungjawab secara hukum atas narasi publik yang diunggah. 

Baca Juga: Dikebut! Konstruksi Sudah 90 Persen, Proyek Tol 2.2 Trihanggo-Junction Ditarget Fungsional Nataru

Dikatakan, sebagai penegak hukum yang dibekali oleh negara dengan instrumen intelijen, tim penyelidikan, dan infrastruktur verifikasi data yang lengkap, mengenai unggahan 'fakta lapangan' dari Polda DIJ seharusnya memiliki standar akurasi ilmiah dan integritas data yang kredibel. "Bukan justru memproduksi misinformasi yang menyesatkan akal sehat publik," tegasnya. 

Menurutnya, efek dari video itu sangat fatal di media sosial. Ketika klaim keliru bahwa Mylanta adalah semprotan merica disebarkan oleh akun centang biru milik kepolisian, video itu seketika menjadi alat legitimasi bagi netizen untuk membenarkan represif aparat dan menstigma tim medis kemanusiaan mahasiswa.  "Ini adalah bentuk pembingkaian opini yang berbahaya," tuturnya. 

Sema UGM menuntut Polda DIJ tidak hanya meralat klaim tersebut, tetapi juga meminta maaf secara terbuka kepada publik demi menjaga marwah kredibilitas kepolisian itu sendiri. "Hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke dalam lingkaran kekuasaan," katanya. 

Baca Juga: Bukan Cuma 28, Dinkes Ungkap Fakta Korban Dugaan Keracunan MBG di Sleman ada 229 Orang

Dalam hal ini, Sema UGM berdiri di atas pilar konsolidasi pengetahuan, dan pihaknya menolak keras segala bentuk disinformasi digital yang diproduksi oleh aparatur negara.  Mengingat, UGM berdiri di atas nilai kebenaran dan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu Sema UGM mendesak Polda DIJ untuk mempertanggungjawabkan klaim tersebut.

"Demi menjaga integritas informasi publik dan menghentikan kriminalisasi terhadap kerja-kerja kemanusiaan rakyat," pungkasnya. 

Lalu, bagaimana reaksi Polda DIJ? Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Ihsan mengatakan, pihaknya sangat menghormati dan menampung klarifikasi informasi dari mahasiswa terkait persoalan semprotan merica. 

Terkait isi tabung, karena pada saat aksi belum sempat diamankan oleh petugas akibat situasi di lapangan yang sangat dinamis, maka sejak awal narasi resmi yang digunakan Polda DIJ menggunakan diksi "diduga". "Demi mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegasnya. 

 Fokus utama Polda DIJ adalah fakta klinis adanya tujuh personel pelayanan yang nyata mengalami sesak napas serta iritasi saat meredam keributan. Hingga saat ini, seluruh korban baik mahasiswa maupun petugas telah ditangani medis dan telah pulih sepenuhnya. "Situasi kamtibmas Jogjakarta juga tetap terjaga, aman dan kondusif," tandasnya. (cin/laz)

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
sema ugm Mylanta kamtibmas Polda DIJ