Ortu Ungkap Sesekali Transfer ke Dua Anak Ketua Yayasan Little Aresha hingga Korban Trauma Air

Adib Lazwar Irkhami • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 11:28 WIB
BERLANJUT: Sidang lanjutan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha di Pengadilan Negeri Jogja, Senin (31/8).  Agenda sidang  berupa pemeriksaan saksi-saksi. (IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA)
BERLANJUT: Sidang lanjutan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha di Pengadilan Negeri Jogja, Senin (31/8).  Agenda sidang  berupa pemeriksaan saksi-saksi. (IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA)

JOGJA - Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Senin (31/8). Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi itu muncul dua nama anak ketua yayasan Diyah Kusumastuti yang disebut menerima pembayaran operasional daycare.

Nama dua anak ketua yayasan itu muncul ketika jaksa penuntut umum menanyakan perihal pola pembayaran di daycare kepada para saksi. Salah satu saksi bernama Afiyoko (saksi 5) mengungkapkan, ia sering mentransfer uang jasa daycare ke rekening atas nama Diyah Kusumastuti.

Namun sesekali ia mengaku juga mentransfer pembayaran jasa ke rekening atas nama Filda dan Wong Nga Liem. Jika melihat pengalaman kasus di Daycare Little Aresha, nama Wong Nga Liem merujuk pada putra Diyah Kusumastuti yang menjabat sekretaris yayasan. Sementara Filda merupakan putri ketua yayasan yang menjabat bendahara yayasan.

Baca Juga: 4 Langkah Sederhana Diversifikasi Pangan yang Bisa Dicoba Warga Jogja Mulai Hari Ini 

"Sesekali (transfer) ke Filda dan Wong Nga Liem, tapi itu hanya sesekali. Seringnya ke Bu Diyah,” ujar saksi tersebut.

Sidang yang digelar di Aula PN Jogja itu menghadirkan sembilan saksi dari jaksa penuntut umum. Seluruhnya berasal dari unsur orang tua korban. Tiga belas terdakwa yang terdiri atas 11 pengasuh, kepala sekolah, dan ketua yayasan hadir langsung di persidangan dengan didampingi penasihat hukumnya.

Selain bagaimana pola pembayaran, jaksa penuntut umum juga menanyai para saksi soal perubahan perilaku anak-anak pasca mendapatkan pengasuhan di daycare. Salah seorang bernama Wedi Mulato menyatakan, anaknya yang berinisial E mengalami trauma.

Dalam kesaksiannya, Wedi mengungkapkan anaknya mengalami ketakutan berlebih pada air. Padahal sebelumnya tidak pernah. Ia menyebut anaknya sangat takut ketika berada di kamar mandi dan melihat kucuran air berdebit banyak. Ketakutan itu juga terlihat saat anak enggan dikeramas, hingga trauma mendekati kolam renang.

Baca Juga: Sikut Newcastle! Perburuan Winger Rp 1,2 Triliun Makin Panas Setelah Arsenal Ditolak Julian Alvarez

Selain trauma pada air, orang tua korban juga mengamati gestur yang tidak biasa saat anak berada di rumah. Korban kerap mengambil kain gendongan panjang, kemudian selonjoran sambil mengikatkan atau mengalungkan kain itu ke lehernya.  "Itu yang kami amati selama sebelum dan juga setelah berada di LA (Little Aresha),” terang saksi.

Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, para terdakwa diduga melakukan tindak kekerasan berupa penenggelaman di bak mandi. Tindakan keji itu dilakukan oleh para pengasuh terhadap anak-anak yang rewel.

Perubahan perilaku juga dialami anak dari saksi bernama Aditya Putra Dewanto. Ayah dari anak berinisial F itu menyebut, sang anak kerap menunjukkan perilaku tidak biasa saat berada di rumah. Seperti memukul kepalanya sendiri secara berulang kali, terutama saat merasa emosi atau keinginannya tidak dituruti.

Selain itu, seusai mandi ketika dibaringkan di kasur, sang anak kerap meluruskan kakinya dan menutupi kakinya rapat-rapat dengan selimut seolah memperagakan posisi terikat. Anak itu juga pernah memainkan kabel dengan cara melingkarkan dan melilitkannya di leher.

Aditya juga menyoroti sikap pengelola daycare yang terkesan sering mendahului laporan sebelum ditanya orang tua. Pihak admin daycare kerap menginformasikan adanya luka atau kemerahan pada tubuh anak secara tiba-tiba. Padahal saat berangkat dari rumah kondisi fisik anak dalam keadaan bersih dan sehat.

Baca Juga: Prediksi Sunderland vs Fulham: Duel Dua Tim Pemburu Poin Perdana

Selain itu ia juga kerap menemukan adanya bekas timbulan dari alas lantai (playmate) atau pola ikatan pada tangan sang anak yang menyerupai bekas jeratan tali. Namun saat dikonfirmasi, pihak daycare selalu berdalih. "Pernah dikonfirmasi, jawabannya, Oh Adik habis main kecapekan, terus ketiduran di playmate,” beber Aditya.

Selain perubahan perilaku dan dugaan penganiayaan, para ortu yang menjadi saksi dalam persidangan juga mengungkapkan adanya penelantaran terhadap anak. Misal tidak diberikan makan dan minum. (inu/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
Daycare Daycare Little Aresha orang tua korban kekerasan anak