JOGJA - Sebanyak 21 ribu warga Kota Jogja kehilangan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) akibat pergeseran desil dalam DTSEN. Pemkot Jogja menyiapkan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) sebagai jaring pengaman agar warga terdampak tetap mendapat layanan kesehatan.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, dari total 21 ribu sudah ada 16 ribu jiwa yang ditangani lewat Jamkesda APBD. Sementara sekitar lima ribu sisanya saat sedang dalam proses verifikasi dan penyaringan ulang.
“Masa akan kita kami stop? Itu tidak manusiawi. Makanya kami berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan alokasi anggaran Jamkesda dan APBD untuk njagani (mengantisipasi) hal tersebut,” ujar Hasto saat ditemui awak media di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga: Di DIY Ada 12 Risiko Bencana, Penyandang Disabilitas Alami Kerentanan Berlapis saat Hadapi Bencana
Hasto menegaskan, jaring pengaman lewat Jamkseda merupakan solusi bagi masyarakat miskin yang terlempar dari dari desil rendah namun masih membutuhkan penanganan kesehatan bersifat darurat. Contohnya, ada mantan peserta PBI-JKN yang masih membutuhkan cuci darah rutin.
Mantan bupati Kulon Progo periode 2011–2019 itu mengaku sudah menyiapkan berbagai kanal aduan bagi masyarakat yang mengalami masalah pergeseran desil. Salah satunya lewat layanan satu atap di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jogja Smart Service (JSS), dan open house.
Hasto yakin, APBD Kota Jogja akan cukup untuk membiayai Jamkesda. Termasuk masyarakat yang kepesertaan PBI-JKN hilang akibat pergeseran desil. Pasalnya, pelayanan kesehatan sudah menjadi prioritas bagi pemkot.
“Untuk yang kesehatan, Insya Allahkami mampu,” tegasnya.
Baca Juga: Desil Naik, Gubernur DIY HB X Minta Solusi Berpihak: Bantuan Jangan Terputus
Namun di sektor pendidikan, kepala daerah berlatar belakang dokter itu mengakui masih perlu penataan ulang anggaran melalui mekanisme refocusing. Ia memastikan program-program pemerintah yang tidak terlalu mendesak akan dialihkan ke sektor pendidikan.
Ini agar anak-anak dari keluarga yang terlempar dari status desil tetap bisa mendapatkan hak pendidikan gratis.
Hasto menyatakan, pemkot juga telah menambah kapasitas kursi pada jenjang SMP. Strategi tersebut diharapkan mampu menampung siswa yang terancam putus sekolah atau tidak mampu membayar biaya sekolah swasta.
"Kemarin pemkot sudah menambah tiga kelas baru untuk tingkat SMP. Tahun depan akan saya tambah lagi, salah satunya kelas olahraga di SMP Negeri 13 Jogja,” bebernya.
Baca Juga: Agustus Gelap, Soroti Demokrasi hingga Anggaran Publik: Aliansi Rakyat Memanggil Turun ke Jalan
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jogja Waryono memastikan 21 ribu peserta PBI-JKN nonaktif dampak pergeseran desil sudah tertangani Jamkesda tanpa sisa.
Sebab berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Jogja Nomor 27 Tahun 2025tentang Penyelenggaraan Jamkesda, laporan harus ditindaklanjuti maksimal satu jam.
Menurutnya, Jamkesda juga dimanfaatkan tidak hanya masyarakat yang peserta PBI-JKN dinonaktifkan. Namun selama masyarakat Kota Jogja dan memiliki kedaruratan maka bisa memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Jogja secara gratis.
“Untuk anggaran tahun 2026 aman hingga akhir tahun dan awal januari 2027,” tegasnya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita