Kasus Kebakaran Lahan di Kota Jogja Meningkat di Puncak Musim Kemarau

Adib Lazwar Irkhami • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:00 WIB
Upaya pemadaman api kebakaran lahan di Seloharjo, Pundong, Bantul. (Dok Jagabaya Seloharjo Nurharyanti untuk Radar Jogja)
Upaya pemadaman api kebakaran lahan di Seloharjo, Pundong, Bantul. (Dok Jagabaya Seloharjo Nurharyanti untuk Radar Jogja)

JOGJA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja mencatat adanya peningkatan kasus kebakaran lahan di puncak musim kemarau. Penyebabnya dipicu kelalaian manusia dan dipengaruhi kondisi musim kemarau.

Kepala Damkarmat Kota Jogja Taokhid mengungkapkan,  bulan Agustus ini pihaknya mencatat sudah ada tiga kasus kebakaran lahan. Jumlah ini paling tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Maret hingga Juni kasus kebakaran lahan hanya satu di masing-masing bulan, sementara di Juni ada dua kasus.

Penyebab kebakaran lahan di Kota Jogja mayoritas disebabkan oleh aktivitas membakar sampah yang ditinggal begitu saja. Apinya merembet hingga membakar benda-benda yang mudah terbakar.

Baca Juga: Desil Berubah, Akses KIP hingga SR Terancam, DPRD DIY Minta Verval Diperketat

Menurut Taokhid, memasuki musim kemarau seperti sekarang potensi kebakaran lahan memang meningkat. Lantaran kondisi vegetasi akan mengering dan mudah terbakar jika dipicu sumber api.

Guna mencegah kasus kebakaran terus terjadi, pihaknya terus mengedukasi masyarakat untuk tidak membakar sampah atau membuang pemicu api pada lahan kosong.  Sebab, dikhawatirkan api bisa merembet hingga ke kawasan permukiman. "Api yang merembet ke wilayah permukiman bisa menimbulkan korban jiwa serta materi,” jelasnya.

Meminimalisasi potensi bencana selama musim kemarau, Pemkot Jogja resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2131 tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Kekeringan. Kebijakan itu untuk meminimalkan risiko bencana dan menjaga ketersediaan air bersih selama musim kemarau.

Baca Juga: Bertani Bermodalkan 50 Galon Bekas, Warga Gemblakan Berhasil Kembangkan Urban Farming di Rooftop

Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja Iswari Mahendrarko menyampaikan, dalam edaran itu ditekankan tentang pentingnya langkah antisipatif secara terpadu. Baik itu masyarakat maupun pemangku kepentingan.

“Kami meminta masyarakat dan seluruh instansi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman berkurangnya ketersediaan air bersih, gangguan kesehatan, hingga meningkatnya potensi kebakaran lahan maupun permukiman," beber Iswari. (inu/laz)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja kebakaran lahan kemarau membakar sampah Pemkot Jogja