RADAR JOGJA - Lebih dari 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beserta keluarganya mengajukan pembuat paspor melalui layanan Eazy Passport di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Sabtu (22/8/2026).
High-level permohonan yang masuk bahkan membuat pendaftaran layanan tersebut harus dibatasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menyambut positif pelaksanaan kegiatan kolaborasi antara Pemda DIY dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY ini.
Baca Juga: Viral Anak Menkeu Masuk Desil 7: Apa Artinya dan Bagaimana Cara BPS Menentukan Kategori Kesejahteraa
Menurutnya, skema jemput bola ini sangat membantu ASN dan keluarganya dalam mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus mengantre langsung di kantor Imigrasi.
"Kita bersyukur bahwa masyarakat DIY, khususnya ASN, diberikan kemudahan untuk mengurus paspor, baik paspor baru maupun perpanjangan paspor," ujar Ni Made dalam keterangannya.
Ni Made menambahkan, tingginya animo peserta mencerminkan besarnya kebutuhan ASN terhadap akses pelayanan publik yang responsif dan efisien.
Baca Juga: Aleksander Ceferin Tutup Kemungkinan Mencalonkan Diri sebagai Presiden FIFA
Pihak Imigrasi mendatangi langsung lokasi instansi pemohon guna melayani proses penerbitan baru maupun perpanjangan paspor secara kolektif.
Eazy Passport sendiri merupakan program inovasi pelayanan keimigrasian berbasis kelompok.
Melalui mekanisme ini, rombongan pemohon yang terdaftar tidak perlu datang satu per satu ke kantor imigrasi setempat.
Editor : Meitika Candra Lantiva