Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

30 September Diperingati sebagai G30S, Mengapa Bendera Merah Putih Dikibarkan Setengah Tiang?

M
Ilustrasi – Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang dalam rangka mengenang peristiwa G30S.
Ilustrasi – Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang dalam rangka mengenang peristiwa G30S.

Advertisement

 RADAR JOGJA – Suasana berbeda terlihat setiap memasuki 30 September. Bendera Merah Putih yang biasanya berkibar penuh, pada tanggal tersebut justru dikibarkan setengah tiang. Tradisi ini menjadi bagian dari peringatan sejarah bangsa yang berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September atau G30S pada 1965.

Pada Rabu (30/9/2026), masyarakat Indonesia diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Kebudayaan.

Imbauan pengibaran bendera tersebut berlaku bagi kantor instansi pemerintah pusat dan daerah, kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta masyarakat Indonesia secara luas. Pengibaran setengah tiang menjadi simbol penghormatan dan tanda berkabung dalam mengenang korban peristiwa G30S.

Advertisement

Peristiwa yang berlangsung pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Dalam rangkaian peristiwa itu, sejumlah perwira TNI Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Sebanyak enam jenderal dan satu perwira pertama kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi. Mereka adalah Ahmad Yani, Raden Soeprapto, Mas Tirtodarmo Haryono, Siswondo Parman, Sutoyo Siswomiharjo, Donald Isaac Panjaitan, serta Pierre Andreas Tendean.

Advertisement

Para korban ditemukan di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Tempat tersebut kemudian menjadi salah satu lokasi yang berkaitan erat dengan sejarah peristiwa G30S dan kini dikenal sebagai kawasan Monumen Pancasila Sakti.

Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September juga memiliki tata cara tersendiri. Bendera terlebih dahulu dinaikkan hingga mencapai ujung tiang, kemudian diturunkan secara perlahan sampai posisi setengah tiang. Saat hendak diturunkan pada akhir waktu pengibaran, bendera kembali dinaikkan ke bagian atas sebelum diturunkan seluruhnya.

Hal tersebut merupakan bagian dari tata cara penghormatan terhadap bendera negara. Pengibaran setengah tiang sendiri secara umum digunakan sebagai tanda berkabung atau penghormatan terhadap mereka yang telah gugur.

Namun, 30 September dan 1 Oktober memiliki ketentuan yang berbeda. Setelah bendera dikibarkan setengah tiang pada 30 September, keesokan harinya, Kamis (1/10/2026), Bendera Merah Putih kembali dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00 waktu setempat.

Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan tersebut berkaitan dengan refleksi atas peristiwa G30S sekaligus menegaskan kembali kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.

Advertisement
Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Berbagai Sumber
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Hari Kesaktian Pancasila 2026 Diperingati Hari Ini, Usung Tema Persatuan Bangsa

Hari Kesaktian Pancasila 2026 Diperingati Hari Ini, Usung Tema Persatuan Bangsa

Tanggal 1 Oktober kembali menjadi momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Pada 2026, peringatan tersebut mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Semarakkan HUT Ke-81 RI, Bendera Merah Putih Sepanjang 481 Meter Membentang di Pantai Parangtritis

Semarakkan HUT Ke-81 RI, Bendera Merah Putih Sepanjang 481 Meter Membentang di Pantai Parangtritis

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di DIY kembali ditandai dengan aksi spektakuler. Bendera Merah Putih sepanjang 481 meter dibentangkan menyusuri Pantai Parangtritis, Bantul Sabtu (22/8).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer