BANTUL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mencatat masih terdapat kesenjangan (gap) antara tingkat inklusi dan literasi keuangan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian OJK untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan risiko produk serta layanan jasa keuangan.
Kepala OJK DIY Eko Yunianto mengatakan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), indeks inklusi keuangan di DIY mencapai 98 persen. Sedangkan, tingkat literasi keuangan masyarakat DIJ tercatat sebesar 76 persen.
"Ini tentunya yang menjadi PR kami, masih adanya gap antara literasi dan inklusi," ujarnya saat ditemui seusai pemberian bantuan kepada korban terdampak gempa NTT di Bangsal Kepatihan, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: Bantu Mahasiswa NTT Terdampak Gempa di DIY, Pemprov Salurkan Bantuan Pangan hingga Nominal Rp 1 M
Menurut dia, tingginya tingkat inklusi menunjukkan sebagian besar masyarakat DIY telah memiliki akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Namun, akses tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan pemahaman yang memadai mengenai manfaat maupun risiko produk keuangan yang digunakan.
Oleh karena itu, OJK bersama stakeholder terkait akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Eko menekankan, masyarakat yang telah menggunakan produk jasa keuangan harus benar-benar memahami manfaat sekaligus risikonya. Jangan sampai masyarakat yang telah menggunakan produk dan layanan jasa keuangan tidak mengetahui manfaat dan risikonya.
"Karena inklusinya sudah 98 persen, ini harus selesai dari sisi edukasinya," jelasnya.
Baca Juga: Program PKL di SMK-SMTI Yogyakarta Dirancang Jadi Jembatan Langsung Bagi Siswa Menuju Dunia Industri
Eko menambahkan, capaian inklusi keuangan DIY saat ini juga telah jauh melampaui target nasional maupun target dalam RPJMD. Dengan angka 98 persen, artinya sekitar 98 dari setiap 100 warga DIJ sudah dapat mengakses produk dan layanan jasa keuangan.
"Target nasional 93 persen, kita sudah mencapai 98 persen. Artinya sudah mendekati 100 persen," tuturnya.
Pihaknya optimistis tingkat inklusi keuangan tersebut masih dapat ditingkatkan. Bahkan, Eko berharap angkanya bisa menembus lebih dari 99 persen.
"Masih tinggal dua lagi sebetulnya. Untuk mencapai itu, Insya Allah kita akan bisa mencapai," ujarnya.
Terkait adanya gap sekitar 22 persen antara tingkat inklusi dan literasi, Eko mengakui kondisi tersebut memungkinkan adanya masyarakat yang telah menggunakan produk jasa keuangan tetapi belum memahami secara utuh produk yang digunakan.
Dengan demikian, OJK juga terus mengimbau industri jasa keuangan agar menjalankan kewajibannya memberikan edukasi sebelum masyarakat menggunakan suatu produk. Informasi mengenai manfaat dan risiko produk dinilai penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan secara bijak.
"Bagaimana pun mereka punya kewajiban untuk memberikan edukasi kepada masyarakat," tandasnya. (cin)
Editor : Winda Atika Ira Puspita