Anggota Komisi D dari Fraksi PAN DPRD Kota Jogja Tri Waluko Widodo mengatakan, indikator desil masih sering tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Tidak sedikit masyarakat dalam kategori desil 5 keatas terengah-engah memenuhi kebutuhan dasar. Namun terhalang menjangkau bantuan pemerintah karena terganjal regulasi.
Widodo menegaskan, bersama jajaran Komisi D dirinya terus berkoordinasi dengan pemerintah kota (pemkot) agar masyarakat desil enam bisa masuk kategori penerima bantuan. Supaya nantinya mereka bisa mendapatkan bantuan pendidikan, jaminan kesehatan, maupun bantuan sosial.
“Peringatan kemerdekaan harus jadi momentum memperkuat keberpihakan. Jangan sampai keluarga yang sedang kesulitan malah kehilangan akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial hanya karena terganjal batasan desil," ujar Widodo, Senin (17/8/2026).
Ia memastikan bahwa jajaran Komisi D terus mengawal berbagai kebijakan pemerintah bisa benar-benar berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Misalnya untuk bidang pendidikan, program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) didorong agar bisa menyentuh desil 6. Bahkan dimungkinkan bagi desil 7 selama didukung data kondisi ekonomi yang presisi.
Baca Juga: Jembatan Linggan Galur Kulon Progo Kembali Beroperasi, Akses Lebih Lebar
Pada sektor jaminan kesehatan, legislatif juga mendesak agar warga desil 5 keatas yang status Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan-nya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat bisa diaktifkan kembali oleh pemkot lewat pembiayaan APBD. Masyarakat yang terdata bukan karyawan aktif menurutnya harus menjadi prioritas pengaktifan kembali.
Selain itu, Widodo juga mendorong agar pemkot bisa mengalokasikan honor bagi posyandu. Sebab mereka merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan warga
Kemudian untuk sektor bantuan sosial, ia mengaku tengah memperjuangkan bantuan pemakaman yang semula fokus pada desil 1–2 agar meluas hingga desil 5 secara proporsional. Kebijakan ini mendesak mengingat tingginya biaya pemakaman dan makin terbatasnya lahan pemakaman di Kota Jogja.
Widodo menyebut, usulan itu telah disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinsosnakertrans, Disdikpora, Bagian Hukum Pemkot Jogja, hingga konsultasi ke Kementerian Sosial. Usulan tersebut sudah masuk tahap inventarisasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia berharap bisa segera direalisasikan dalam bentuk kebijakan.
“Kami ingin kemerdekaan hadir dalam bentuk rasa aman. Warga tak boleh lagi cemas anak putus sekolah, bingung tak bisa berobat, atau kehilangan jaring pengaman sosial," tegasnya. (inu)
Editor : Bahana.