Memetri Kaistimewan 14 Tahun UUK DIY; Tumbuh dari Akar Tradisi, Lestari dengan Ilmu Pengetahuan

Fahmi Fahriza • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 06:00 WIB
ANTUSIAS: Masyarakat mendatangi lokasi acara pembukaan peringatan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY. Ada berbagai kegiatan layanan yang digelar dari pagi di Lapangan Paseban Bantul, pada Sabtu (15/8). Acara ini bertujuan memperkenalkan kembali makna keistimewaan sekaligus menunjukkan pelaksanaannya telah memberikan manfaat. (Fahmi Fahriza/Radar Jogja)
ANTUSIAS: Masyarakat mendatangi lokasi acara pembukaan peringatan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY. Ada berbagai kegiatan layanan yang digelar dari pagi di Lapangan Paseban Bantul, pada Sabtu (15/8). Acara ini bertujuan memperkenalkan kembali makna keistimewaan sekaligus menunjukkan pelaksanaannya telah memberikan manfaat. (Fahmi Fahriza/Radar Jogja)

 

BANTUL - Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY telah berjalan selama 14 tahun. Dalam rentang waktu tersebut, Keistimewaan DIY terus tumbuh menjadi pondasi pembangunan Yogyakarta. Bukan hanya menjaga jati diri daerah, tapi juga penggerak berbagai upaya pembangunan DIY.

“Melalui lima urusan keistimewaan yang seluruhnya diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Gubernur DIY Hamengku Buwono X dalam pidato yang dibacakan Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY Kurniawan saat pembukaan acara rangkaian peringatan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY di Lapangan Paseban Bantul pada Sabtu (15/8) malam.

Adapun lima urusan keistimewaan meliputi pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Dalam pidatonya, gubernur juga mengulas peringatan Memetri Kaistimewan dengan tema “Mulyaning Manah, Mukti ing Bumi, Wibawaning Jagad”. Tema ini menegaskan identitas Keistimewaan DIY tumbuh dari akar tradisi yang kuat. Nilai-nilai tersebut terus dilestarikaan melalui ilmu pengetahuan.

Baca Juga: Didukung Dana Keistimewaan, Perkuat Lumbung Mataraman

“Dihidupkan dalam semangat gotong royong,” tandas gubernur.

HB X juga mengapresiasi semangat Memetri Kaistimewan 14 Undang-Undang Keistimewaan DIY melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan berbagai pihak. Mulai unsur pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah kalurahan, sejumlah komunitas, pelaku seni budaya, perguruan tinggi hingga masyarakat. Melalui kebersamaan itu memperkuat ruang kolaborasi sekaligus meneruskan nilai-nilai keistimewaan dalam kehidupan sehari-hari.

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu juga mengingatkan, Keistimewaan DIY bakal terus lestari bila dijaga, dikembangkan, dan dimaknai sebagai tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Karena itu, peringatan dengan tema Memetri Kaistimewan 14 Undang-Undang Keistimewaan DIY menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan meneguhkan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam merawat nilai-nilai Keistimewaan DIY.

“Nilai-nilai keistimewaan terus hidup menjadi jati diri Yogyakarta sekaligus pondasi pembangunan berkelanjutan,” tandas Kurniawan membacakan sambutan gubernur.  Ditambahkan, “Mulyaning Manah, Mukti ing Bumi, Wibawaning Jagad”  bukan sekadar menjadi tema peringatan 14 Undang-Undang Keistimewaan DIY. Namun diharapkan sebagau ihtiar bersama mewujudkan masyarakat keluhuran budi, sejahtera, dan bermartabat.

Sebelumnya, Kepala Bidang Urusan Kebudayaan Paniradya Kaistimewan Nugraha Wahyu Winarna dalam laporannya menjelaskan, rangkaian kegiatan peringatan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY berlangsung sejak 13 Agustus hingga 13 September 2026.

Dengan acara itu bertujuan memperkenalkan kembali makna keistimewaan sekaligus menunjukkan pelaksanaannya telah hadir dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebanyak 27 pihak terlibat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan. “Baik melalui penyediaan layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, kegiatan edukasi, dukungan teknis, maupun pengamanan dan kelancaran acara,” ujar Nugraha.

Kegiatan tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni dan budaya, tapi juga berbagai layanan publik. Bahkan sejak pagi masyarakat mulai berdatangan. Di antaranya, berpartisipasi mengikuti senam. Sebagian lagi mendatangi pameran UMKM, pasar tani, pasar murah, layanan kependudukan, pemeriksaan kesehatan, dan berbagai workshop.

Salah satu acara yang mendapatkan perhatian masyarakat adalah donor darah yang digelar di Pendapa Parasamya, Pemkab Bantul. Salah seorang peserta donor darah Bagus Adi mengaku cukup rutin untuk mendonorkan darahnya.

Bagus memilih memanfaatkan kehadirannya di Memetri Kaistimewan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY itu  untuk kembali mendonorkan darah. "Ini menarik agendanya, selain donor juga ada banyak aktivitas. Rasanya cocok untuk semua umur," ujarnya.

Baca Juga: Sasar Anak Muda, Dana Keistimewaan Dukung Penyelenggaraan Olimpiade Bahasa dan Aksara Jawa

Antusiasme juga terlihat dari mereka yang datang bersama keluarga. Salah satu warga Bantul Elisa Putri mengaku, sengaja menghadiri acara Memetri Kaistimewan 14  Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY itu karena kegiatan yang ditawarkan cukup beragam. Bisa dinikmati bersama keluarga.

Elisa menyebut sejumlah agenda yang menarik perhatiannya. Antara lain senam bersama, tebus murah sembako, kegiatan berhadiah, lapak baca anak, hingga keberadaan berbagai booth UMKM. "Saya datang sama suami dan anak. Lihat banyak kegiatannya. Seru dan bagus kegiatannya," katanya.

Memetri Kaistimewan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY juga  menjadi panggung bagi berbagai kesenian tradisional. Di antaranya seperti Jathilan Aswa Asmaralaya. Juga pertunjukan yang dikemas dalam Toneel Kaistimewan yang berlangsung saat acara pembukaan. Melibatkan sejumlah kelompok seni seperti Kelompok Tari Bregada Sanggar Wirokunpat, Tari Ledek Sanggar Wilasita, Tari Reog Sanggar Winasis, Tari Petik Teh Sanggar Obah Abir, hingga Tari Badui Omah Gondhol. (iza/kus)

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
Hamengku Buwono X Keistimewaan DIY Paniradya Kaistimewan