JOGJA - Pengupas bawang di Pasar Beringharjo membantah pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut upah jasa pengupasan bawang mencapai Rp 700 ribu per kilogram (kg).
Di lapangan, mereka mengaku hanya menerima Rp 3.000-Ro 4.000 per kg, dengan pelanggan yang datang pun tidak menentu.
Seorang pedagang sekaligus pengupas bawang di Pasar Beringharjo Mintarsih mengatakan, upah jasa mengupas bawang rata-rata hanya Rp 3 ribu untuk bawang ukuran besar.
Baca Juga: Tiga Pekan Digembleng Fisik dan Taktikal, Kondisi Pemain PSS Sleman Mulai Bagus
Sementara bawang berukuran kecil upahnya Rp 4 ribu per kg. Bawang kecil memang lebih mahal jasanya karena jumlah yang dikupas lebih banyak meski dari segi berat sama.
“Upah Rp 700 ribu itu tidak masuk akal. Kalau sehari Rp 700 ribu, sebulan bisa dapat ratusan juta rupiah. Itu sudah melebihi gaji pegawai negeri atau anggota DPR,” ujar Mintarsih saat ditemui Radar Jogja, Minggu (16/8/2026).
Wanita yang akrab disapa Mimin itu menyebut, ucapan presiden soal upah jasa pengupas bawang sangat berbanding terbalik dengan realita di lapangan. Jangankan mendapatkan Rp 700 ribu per kg, pembeli yang menggunakan jasa pengupas saja tidak pasti.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Mbah Tupon, Korban Mafia Tanah di Bantul; Jangan Mudah Percaya meski Tetangga
Dalam sebulan paling banyak 10 kg atau upah yang didapat pengupas hanya Rp 30 ribu.
Oleh karena itu, Mimin mendesak agar pihak-pihak di pemerintahan bisa melihat langsung kondisi riil di lapangan. Sebab pernyataan yang disampaikan tidak mencerminkan kenyataan ekonomi pedagang kecil.
Selain menyoroti soal upah jasa pengupas bawang, Mimin juga mengungkapkan dampak dari program MBG di sektor perdagangan bawang.
Program yang digadang-gadang akan menggerakkan perekonomian masyarakat itu justru membuat aktivitas transaksi di pasar tradisional semakin lesu.
Baca Juga: Lansia Hilang saat Mencari Rumput di Hutan Pathuk, SAR Perluas Pencarian, Terjunkan Lima SRU
Kondisi itu terjadi karena pengadaan bahan baku seperti sayur dan bawang untuk kebutuhan program MBG umumnya dibeli dari juragan atau pemasok skala besar, bukan dari pedagang eceran di pasar tradisional.
Akibat terputusnya rantai distribusi ke pedagang kecil, omzet penjualan pedagang eceran mengalami penurunan drastis hingga 50 persen. Sebelum adanya program MBG, ia mampu menjual hingga 4 kuintal bawang per hari.
Namun pasca-MBG berjalan, angka penjualan merosot tajam menjadi hanya sekitar 2 kuintal per hari.
"Sayur dan bahan makanan untuk MBG itu belinya ke kelompok atau juragan besar, tidak beli ke pedagang eceran seperti kami," jelasnya.
Baca Juga: Imbas Tersumbatnya Muara Baros sejak Rabu, Lima Hektare Lahan Pertanian Dipastikan Gagal Panen
Pengupas bawang lain, Surati mengungkap pendapatan pengupas bawang di Pasar Beringharjo tidak pasti. Dalam sebulan, pembeli yang meminta dikupaskan bawangnya paling hanya satu dua orang. Bahkan tidak jarang dalam seminggu dirinya sama sekali tidak mendapatkan pelanggan.
Menurutnya, dalam sekali pengupasan pelanggan biasanya meminta 3 sampai 5 kg bawang untuk dikupas. Artinya upah yang didapatkan hanya Rp 9.000 sampai Rp 15.000. Sehingga ia jelas sangat mengkritik keras pernyataan presiden yang menyebut upah pengupas bawang bisa mencapai ratusan ribu.
“Jelas nggak masuk akal,” tegasnya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita