Enam Perlintasan Sebidang Kereta Api di DIY Masih Belum Ditutup, Seluruhnya di Kulon Progo

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:28 WIB
PROSES PENUTUPAN: Petugas PT KAI saat melakukan penutupan perlintasan sebidang jalur perlintasan Sentolo–Rewulu Senin (3/8/2026).DOKUMENTASI PT KAI DAOP 6 JOGJAKARTA
PROSES PENUTUPAN: Petugas PT KAI saat melakukan penutupan perlintasan sebidang jalur perlintasan Sentolo–Rewulu Senin (3/8/2026).DOKUMENTASI PT KAI DAOP 6 JOGJAKARTA

JOGJA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta mencatat enam perlintasan kereta api sebidang tanpa penjagaan di DIY belum ditutup. Seluruhnya berada di wilayah Kulon Progo. Penutupannya ini masih terus diupayakan oleh salah satu perusahaan BUMN tersebut.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, enam perlintasan sebidang tanpa penjagaan meliputi jalur perlintasan Stasiun Wojo sebanyak empat titik, dan di jalur perlintasan Stasiun Wates dua titik.

“Lokasi (perlintasan sebidang) yang tidak dijaga semuanya di luar Kota Jogja,” ujar Feni saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga: Gubernur DIY HB X Lantik Sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftar Namanya yang Dilantik!

Selain itu, Feni menyebut, tak sedikit pula perlintasan sebidang yang belum ditutup di luar wilayah DIY masih menjadi ketugasan Daop 6. Di antaranya, jalur perlintasan Stasiun Jenar 11 titik, jalur Stasiun Klaten 2 titik, jalur Stasiun Delanggu 1 titik, jalur Stasiun Wonogiri 91 titik, jalur Stasiun Sumberlawang 8 titik, jalur Stasiun Sragen 1 titik, dan jalur Stasiun Kebonromo 2 titik.

Meski begitu, penutupan perlintasan tidak terjaga masih terus diupayakan oleh PT KAI. Pada tahun ini sudah ada sepuluh yang ditutup. Terbaru di perlintasan sebidang tak terjaga di KM 528+4 Petak Sentolo–Rewulu yang masuk wilayah Kabupaten Bantul telah ditutup pada Senin (3/8/2026).

Langkah penutupan perlintasan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Guna meningkatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi perkeretaapian.

Baca Juga: Dinkes Kota Jogja Ungkap Masih Ada Orang Tua Tolak Anaknya Diimunisasi, Orang Tua Diimbau Tidak Ragu

Dalam upaya penutupan perlintasan sebidang tanpa penjagaan, Feni mengaku akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Baik itu pemerintah daerah maupun aparat keamanan.

“Melalui kolaborasi ini diharapkan dapat tercipta perlintasan yang lebih aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar hanya menggunakan perlintasan resmi dan tidak membuka kembali akses yang telah ditutup,” sambungnya.

Sementara itu, Deputy Executive Vice President Daop 6 Jogjakarta Rahim Ramdhani menambahkan, penutupan perlintasan tak terjaga merupakan langkah mengurangi potensi kecelakaan. Sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam mewujudkan transportasi yang aman dan andal,” tegasnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
tanpa penjagaan belum ditutup perlintasan sebidang PT KAI Daop 6